IndigoNews • Apr 17 2026

Mamuju, IndigoNews | Setelah Kopi Kurrak terdaftar sebagai Indikasi Geografis dari Polman, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual berbasis potensi daerah melalui kegiatan pendampingan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Mamasa dan Kopi Arabika Mamasa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, disela-sela kesempatannya menilai pendampingan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat nilai tambah komoditas unggulan daerah sekaligus meningkatkan daya saing kopi asal Mamasa di pasar nasional maupun internasional.
“Perlindungan Indikasi Geografis menjadi instrumen penting untuk menjaga reputasi, kualitas, dan keunikan produk lokal. Ini juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan petani kopi di Mamasa,” ujarnya, Jumat, (17/4/2026).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, pada pelaksanaan pendampingan pendaftaran kedua jenis kopi itu secara virtual memaparkan perkembangan Indikasi Geografis yang telah terdaftar di Sulawesi Barat.
Ia menyampaikan target agar sertifikat Indikasi Geografis Kopi Mamasa dapat diterbitkan dan diserahkan pada Agustus mendatang.
“Capaian ini akan menjadi tonggak penting dalam mendorong peningkatan nilai ekonomi produk lokal serta memperkuat identitas daerah melalui perlindungan Kekayaan Intelektual,”ujar Hidayat Yasin.
Sementara itu, Pendamping Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Gunawan, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen permohonan dengan tetap memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan publikasi wajib.
Ia menjelaskan, dokumen harus memuat data yang lengkap dan konsisten, mulai dari identitas pemohon, deskripsi produk, faktor alam, data agroklimat, hingga hasil uji karakteristik kopi. Selain itu, penggunaan nama daerah dinilai penting untuk semakin menguatkan identitas Kopi Mamasa.
“Seluruh proses produksi yang dituangkan dalam dokumen juga harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan agar permohonan dapat berjalan lancar,” jelasnya.
Di sisi lain, akademisi dari Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan, Reta, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan data lapangan yang lengkap dan valid.
Beberapa unsur penting seperti faktor lingkungan, sejarah, serta kebiasaan masyarakat dalam mengolah kopi masih terus dihimpun.
Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pendaftaran secara kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan agar sertifikat Indikasi Geografis Kopi Mamasa dapat segera terbit sesuai target yang ditetapkan.
Mamuju, IndigoNews | Dugaan pembabatan dan perusakan kawasan hutan lindung di wilayah Tanete Pao, Ke...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Momentum peringatan Hari Santri Nasional yang ke-12 menjadi pijakan pent...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) P...
Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan sungai yang kembali marak di Kecamatan Tapalang Barat, Kab...
Polewali, IndigoNews| Wagub Sulbar, Salim S Mengga menghadiri sekaligus membawakan kuliah umum di Stikes Bina Bangsa Majene, Rabu, (5/11/2025). ...
MAMUJU, IndigoNews | Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris, resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil ...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksanaan penyuluhan hukum serta penyaluran bantuan...
SULBAR, IndigoNews | Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar terkait pandan...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya menjaga integritas, independensi, serta kepatuhan terhada...

No comments yet.