IndigoNews • Jan 30 2026

Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti permohonan Analisis dan Evaluasi (Anev)terhadapa Produk Hukum Pemerintah Kabupaten Mamasa. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji, Kanwil Kemenkum Sulbar, Jumat (30/1/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim serta dihadiri oleh jajaran Analis Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam arahannya, Kadiv P3H menyampaikan bahwa Analisis dan Evaluasi regulasi merupakan tugas fungsi krusial Kemenkum untuk meningkatkan kualitas regulasi di daerah.
“Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan kebijakan strategis daerah tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah permohonan Anev terhadap Peraturan Bupati Mamasa Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari APBD.
Pihak Pemerintah Kabupaten Mamasa menjelaskan bahwa evaluasi ini sangat mendesak guna mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Secara spesifik, penyesuaian regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat payung hukum program prioritas Pupuk Gratis, yang merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Sulbar menyatakan komitmennya untuk segera melakukan kajian mendalam. Sebagai tindak lanjut, Kemenkum Sulbar akan menyiapkan tim pelaksana Anev dan melakukan koordinasi intensif dengan Pemkab Mamasa untuk menyusun rekomendasi hasil evaluasi.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi perbaikan dan penyempurnaan regulasi daerah, sehingga program-program strategis seperti bantuan pupuk dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan akuntabel sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Mamuju, IndigoNews |Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi...
Mamuju, IndigoNews| Bidang Advokasi dan Hukum DPD JMSI Sulbar, Ahmad Udin, S.H. menyatakan kecaman k...
Mamuju, IndigoNews | Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Barat (S...
Mamuju, IndigoNews | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawe...
Mamuju, IndigoNews |Menindaklanjuti maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di se...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong peningkatan kap...
Mamuju, IndigoNews | Unjuk rasa aksi tolak tambang pasir di Kalukku, Budong-budong dan Karossa, kembali sambangi kantor Gubernur Sulbar dan dite...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti secara virtual kegiatan Kick Off Meeting dan Bimbingan Teknis Pen...
Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar terus memastikan efektivitas dan keberlanjutan program bantuan di sektor peternakan. Komitmen tersebut diwuj...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarra membongkar berbagai keluhan masyarakat pen...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat...

No comments yet.