IndigoNews • Feb 06 2026

Kondisi mobil pajero yang dikemudikan oleh anak pejabat. (6/2/2026).
Mamuju, IndigoNews | Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju terlibat kecelakaan tunggal setelah menabrak sebuah warung Lamongan di Jalan Yos Sudarso, Jumat (6/2/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka serius.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan kedua korban telah dievakuasi oleh warga ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban saat ini sudah dievakuasi oleh warga ke rumah sakit karena kondisinya cukup serius. Keduanya kini telah mendapatkan pertolongan medis,” ujar Iptu Herman Basir saat ditemui di ruang kerjanya.
Mobil dinas tersebut melaju dari arah jalan arteri menuju Jalan Yos Sudarso dengan kecepatan tinggi. Setibanya di depan warung Lamongan, pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan. Akibat benturan keras, mobil jenis Toyota Fortuner itu terlempar dan menghantam warung.
Diketahui, mobil tersebut dikemudikan oleh FA, anak pejabat di Bagian Aset Pemkab Mamuju. Berdasarkan data kepolisian, FA masih berstatus sebagai pelajar dan berusia 16 tahun.
“Mobil itu merupakan aset DPRD Mamuju dan menjadi hak Wakil Ketua DPRD Mamuju, namun saat ini berada dalam penguasaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mamuju,” jelas Iptu Herman Basir.
Saat kejadian, di dalam warung Lamongan terdapat tiga sepeda motor yang terparkir serta dua remaja yang sedang duduk santai. Kedua remaja tersebut menjadi korban dan mengalami luka serius.
Selain status pengemudi yang masih di bawah umur, terungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan aset negara yang seharusnya menggunakan pelat nomor dinas DC 7 A.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan mobil dinas tersebut beserta pengemudinya. Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Status pengemudi di bawah umur serta dugaan penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya kini menjadi perhatian pihak kepolisian.
“Satlantas Polresta Mamuju telah mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Mamuju, Ipda Ahmad.
Sementara itu, warung Lamongan yang mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut juga telah diamankan di Polresta Mamuju sebagai barang bukti.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin bersama Forkopimda Sulbar melakukan penurunan media karang bua...
JAKARTA, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menggelar pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, ...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strategis dalam mengoptimalkan pe...
Majene, 12 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memastikan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Ma...
MAMUJU, indigonews | Terduga pelaku pembunuhan IRT yang terjadi di Dusun Dolangan Desa Salletto Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, bernama Bidi...

No comments yet.