BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar dan Institut Hasan Sulur Bahas Perubahan PKS Sentra KI 

    Mar 01 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa sinergi dan kolaborasi terus dilakukan jajarannya salah satunya dalam rangka perlindungan Kekayaan Intelektual.

    “Hal itu dilakukan sebagai implementasi bahwa negara hadir dalam melindungi secara hukum karya-karya yang diciptakan oleh masyarakat” sambung Saefur.

    Terkait dengan itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melalui Divisi Pelayan Hukum menggelar rapat bersama dengan Institut Hasan Sulur yang dilaksanakan secara virtual. Minggu, (1/3/2026).

    Pelaksanaan kegiatan itu membahas terkait perubahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Institut Hasan Sulur, sebagai bagian dari upaya penguatan sinergi di bidang pelayanan Kekayaan Intelektual (KI).

    Dalam kesempatan itu, Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendorong pelindungan serta pemanfaatan KI.

    “Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual. Melalui kerja sama ini, kami berharap kesadaran sivitas akademika untuk mendaftarkan dan mengelola KI semakin meningkat,” ujarnya.

    Sementara itu, Rektor Institut Hasan Sulur, Agusnia Hasan Sulur, menyambut baik rencana penguatan kerja sama tersebut.

    “Saya mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam peningkatan layanan dan pelindungan KI di lingkungan kampus,” ujar Agusnia.

    Dalam sesi diskusi, Wakil Rektor III Institut Hasan Sulur, Mihram, menyoroti kemungkinan dukungan atau insentif bagi perguruan tinggi yang membentuk Sentra KI.

    Selain itu, ia mempertanyakan mekanisme penegakan hukum KI di daerah dan memastikan bahwa proses pendaftaran KI dapat dilakukan secara daring.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang KI Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta memberikan pelindungan hukum atas karya cipta dan dapat diajukan secara online.

    “Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penciptaan dapat dicantumkan, dan apabila dibuat melalui sayembara, hak cipta dapat dimiliki institusi sepanjang telah dilakukan penyerahan hak secara sah,” jelas Juani.

    Juani juga menyampaikan bahwa pembentukan Sentra KI akan direalisasikan setelah penandatanganan PKS.

    “Meski tidak terdapat insentif khusus bagi Sentra KI, terdapat skema tarif layanan yang dapat dimanfaatkan, termasuk kemungkinan pengenaan PNBP dengan tarif lebih rendah apabila disertai rekomendasi dari instansi terkait,”  tutup Juani.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Bahas Hasil Analisis Sej...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Peran A...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Kepemim...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar dan Unsulbar Bangun Kerj...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Notaris Jaga Keper...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Pengawa...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Lewat Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama...


    MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Andi A...

    29 Apr 2025

    Wujud Nyata Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Su...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindung...

    27 Jan 2026

    Sunu Tedy Maranto: Pencatatan Hak Cipta Penting...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan penguatan pencatatan hak cipta secara...

    06 Jan 2026

    Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi dengan BKN Maka...


    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyoroti urgensi akselerasi layanan administrasi sebagai fondasi utama da...

    19 Mei 2026

    SDK Ajak DPRD Bangun Sulbar Untuk Maju dan Seja...


    MAMUJU,indigonews | Salah satu agenda yang dilakukan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn)...

    20 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!