IndigoNews • Jan 29 2026

Kondisi limbah di selokan yang diduga hasil dari salah satu dapur MBG yang ada dipolman, Kelurahan Takatidung II diketahui berdampingan langsung dengan Kantor DPRD Polman. (F/Iqbal).
“Program MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan. Ada aturan yang mengikat, terutama terkait pengelolaan limbah. Jika limbah dapur dibiarkan mencemari lingkungan, maka itu merupakan bentuk pelanggaran,” tegas Jenlap Cipayung Plus Polman, Iqbal, dalam pernyataannya, Kamis, (29/1/2026).
Pewarta IndigoNews : Nasaruddin Bani
Majene, IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperkuat komi...
Majene, IndigoNews | Polres Majene mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermoto...
Majene, IndigoNews | Kabid KI Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menjelaskan bahwa pengembangan Merek Ko...
Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengambil langkah pro...
Majene, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berupaya mengop...
Majene, IndigoNews| Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat kembali mendekat...
Mamuju, IndigoNews | Pengurus Wilayah Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulawesi Barat menyampaikan pernyataan sikap keras terhadap dugaan k...
SULBAR, IndigoNews | Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung hari Senin malam, Ste...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen membangun koordinasi dan kerja sama berkelanjutan ter...
Mamuju, IndigoNews | Aksi unjuk rasa menolak tambang pasir kembali mengguncang halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (9/5). Ribuan warga...
POLMAN, indigonews | Anggota DPRD Sulbar dari Dapil Polman, Usman Suhuriah, memberikan apresiasi terhadap inovasi program Apel Sadar Sedekah Sam...

No comments yet.