IndigoNews • Jan 29 2026

Kondisi limbah di selokan yang diduga hasil dari salah satu dapur MBG yang ada dipolman, Kelurahan Takatidung II diketahui berdampingan langsung dengan Kantor DPRD Polman. (F/Iqbal).
“Program MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan. Ada aturan yang mengikat, terutama terkait pengelolaan limbah. Jika limbah dapur dibiarkan mencemari lingkungan, maka itu merupakan bentuk pelanggaran,” tegas Jenlap Cipayung Plus Polman, Iqbal, dalam pernyataannya, Kamis, (29/1/2026).
Pewarta IndigoNews : Nasaruddin Bani
Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulba...
Majene, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus memperk...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggel...
Majene, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa jajarannya akan terus m...
Majene, IndigoNews | Aktivitas pengerukan gunung di sekitar Kompleks Masannang I dan Masannang II, K...
Makassar, IndigoNews | Balai Besar Komdigi Makassar menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pengembangan talenta digital di Sulawesi Barat, te...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat evaluasi capaian kinerja Triwulan ...
Pasangkayu, IndigoNews| Sungai Kasono di Desa Kasano Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) sejak tahun 2022 lalu tercem...
MAMUJU, IndigoNews | Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial RB, yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mamasa, Sulawesi Barat...
MAMUJU, IndigoNews | Ribuan ASN mengikuti Fun Walk dan Donor Darah ASN Dalam rangka HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024, di Arteri Mamuju, Minggu , 1 De...

No comments yet.