BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • BNN Sulbar Bongkar Jaringan Sabu Libatkan Oknum Polisi di Majene

    Des 16 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Barat (BNN Sulbar) menangkap seorang oknum anggota Polsek di jajaran Polres Majene berinisial Aipda AK, yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus terhadap seorang nelayan berinisial HM yang lebih dulu diamankan di Kecamatan Malunda.

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar,Kombes Pol Wadi Sa’hbani, mengungkapkan bahwa HM ditangkap pada 18 November 2025 di Kecamatan Malunda dengan barang bukti sabu sebanyak lima saset.

    “Dari hasil pemeriksaan, HM mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang oknum anggota polisi,” ungkap Wadi Sa’hbani kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (16/12/2025).

    Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas BNN Sulbar kemudian melakukan pengejaran terhadap oknum polisi yang dimaksud. Namun saat didatangi ke rumahnya, Aipda AK tidak berada di tempat dan diketahui sedang berada di luar kota.

    “Setelah dilakukan pengejaran, pada 19 November, Aipda AK mendatangi kantor BNN Sulbar bersama istrinya dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Wadi Sa’hbani.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Aipda AK mengakui bahwa sabu yang diedarkan oleh HM berasal dari dirinya. Total sabu yang diberikan kepada HM sebanyak 10 saset, dengan harga Rp1,4 juta per saset, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp14 juta.

    “HM mengaku telah melunasi pembayaran sebesar Rp14 juta kepada Aipda AK. Saat ditangkap, sebagian barang haram tersebut masih tersisa,” lanjutnya.

    Untuk memperoleh keuntungan, HM kemudian memecah sabu tersebut menjadi paket-paket kecil atau paket hemat, yang dijual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per paket.

    “Dengan cara itu, HM mendapatkan keuntungan yang cukup besar,” tutur Wadi Sa’hbani.

    Dari hasil penangkapan HM dan Aipda AK, petugas BNN Sulbar mengamankan barang bukti sabu sekitar lima saset. Seluruh barang bukti tersebut telah diperiksa di Laboratorium Forensik di Makassar.

    Kedua tersangka kini telah ditetapkan melanggar Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

     

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Polisi Sigap Amankan Dua Pencuri Pakaian...

    by Jul 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju bergerak sigap mendatangi tempat ke...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Polresta Mamuju Ringkus Spesialis Curanm...

    by Jun 19 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...

    Karyawan Mall Matos Tewas di Wisma Mamuj...

    by Jun 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...

    Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Tomm...

    by Jun 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...

    Polda Sulbar Resmi Tahan Eks Ketua DPRD ...

    by Jun 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Main Mata Anggaran? BPK Semprot 17 SKPD Mamuju!


    Mamuju, IndigoNews | Integritas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kini berada di titik nadir. Berdasarkan Laporan Hasil ...

    26 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas Kont...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi kehumasan me...

    18 Jun 2026

    Mantan Penyiar TVRI Sulbar Babak Belur Korban P...


    MAMUJU, indigonews | Eks Presenter TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ninda Maisara, babak belur dan luka di bagian kepala akibat bogem mentah...

    16 Feb 2025

    Tiga Desa Terisolir Tutar Dapat Perbaikan Jalan


    Polman, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran 10 milyar melalui Bupati Polewali Mandar perbaikan jalan menuju t...

    07 Apr 2025

    Kakanwil Saefur Rochim: Kita Bukan Superman, Ja...


    ​Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar, Saefur Rochim, mengingatkan jajarannya untuk memegang komitmen dalam pelaksanaan prog...

    21 Jan 2026

    Beritasatu

    back to top