IndigoNews • Des 30 2024

Kepala BNN Provinsi Sulbar (Kiri), Bagian Umum(Kanan), (F/wahyu).
MAMUJU, IndigoNews | Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang dilaksanakan di Kantor BNNP Senin, 30 Desember 2024, Kepala BNNP menjelaskan berbagai langkah strategis telah diambil untuk menekan angka peredaran narkotika
BNNP Sulawesi Barat menangani 11 kasus narkotika (LKN) dengan melibatkan 17 tersangka. Dari jumlah tersebut, 16 tersangka telah dinyatakan P-21 dan diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 764,36 gram sabu, 524 gram ganja, dan berbagai barang bukti lainnya. Tak hanya itu, pada 29 Mei 2024, BNNP memusnahkan 624,3284 gram sabu sebagai bagian dari langkah hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Upaya asesmen terpadu juga menjadi fokus utama BNNP. Sepanjang tahun ini, sebanyak 137 tersangka menjalani asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP dan BNNK di berbagai wilayah.
“Langkah ini melibatkan kolaborasi dengan Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, serta sejumlah polres lainnya untuk memastikan penanganan hukum yang efektif,” terang Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol Rudy Mulyanto.
BNNP Sulawesi Barat juga melibatkan masyarakat secara aktif melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. Salah satu pencapaian penting adalah advokasi di dua desa di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, yang kini menjadi percontohan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Di bidang rehabilitasi, BNNP Sulawesi Barat menangani 44 klien yang menjalani program rehabilitasi, dengan 18 klien melanjutkan ke pascarehabilitasi. Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga berhasil membentuk dua unit di Desa Topoyo dan Kelurahan Simboro. Di dua wilayah tersebut, enam klien mendapatkan layanan rehabilitasi. Selain itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SHKPN) berhasil mencapai target dengan menerbitkan 800 SHKPN pada tahun ini.
“Upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga memerlukan dukungan aktif masyarakat,” tegas Brigjen Pol Rudy Mulyanto.
Melalui langkah-langkah tersebut, BNNP Sulawesi Barat optimis bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba akan semakin meningkat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...
Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...
Mamuju, IndigoNews | Bustanul Arifin, warga Desa Tinali, meminta Kantor Pertanahan/ATR-BPN membuka r...
Mamuju, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju sukses menyelenggarakan Konferensi...
Mamuju, IndigoNews | Sebanyak 25 warga Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, terindikasi terlibat dal...
Sulbar, IndigoNews | Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani setiap kasus kriminal secara profesional di wi...
MAMUJU, indigonews | Eks Presenter TVRI Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Ninda Maisara, babak belur dan luka di bagian kepala akibat bogem mentah...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, memimpin pelaksanaan rapat yang membahas pelaksanaan layanan fasil...
POLMAN, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengunjungi pabrik getah pinus dan pabrik kelapa PT Kencana Hijau Bina Lestari di Keca...
Mamuju, IndigoNews | Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka p...

No comments yet.