IndigoNews • Des 30 2024

Kepala BNN Provinsi Sulbar (Kiri), Bagian Umum(Kanan), (F/wahyu).
MAMUJU, IndigoNews | Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang dilaksanakan di Kantor BNNP Senin, 30 Desember 2024, Kepala BNNP menjelaskan berbagai langkah strategis telah diambil untuk menekan angka peredaran narkotika
BNNP Sulawesi Barat menangani 11 kasus narkotika (LKN) dengan melibatkan 17 tersangka. Dari jumlah tersebut, 16 tersangka telah dinyatakan P-21 dan diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 764,36 gram sabu, 524 gram ganja, dan berbagai barang bukti lainnya. Tak hanya itu, pada 29 Mei 2024, BNNP memusnahkan 624,3284 gram sabu sebagai bagian dari langkah hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Upaya asesmen terpadu juga menjadi fokus utama BNNP. Sepanjang tahun ini, sebanyak 137 tersangka menjalani asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP dan BNNK di berbagai wilayah.
“Langkah ini melibatkan kolaborasi dengan Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, serta sejumlah polres lainnya untuk memastikan penanganan hukum yang efektif,” terang Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol Rudy Mulyanto.
BNNP Sulawesi Barat juga melibatkan masyarakat secara aktif melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. Salah satu pencapaian penting adalah advokasi di dua desa di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, yang kini menjadi percontohan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Di bidang rehabilitasi, BNNP Sulawesi Barat menangani 44 klien yang menjalani program rehabilitasi, dengan 18 klien melanjutkan ke pascarehabilitasi. Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga berhasil membentuk dua unit di Desa Topoyo dan Kelurahan Simboro. Di dua wilayah tersebut, enam klien mendapatkan layanan rehabilitasi. Selain itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SHKPN) berhasil mencapai target dengan menerbitkan 800 SHKPN pada tahun ini.
“Upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga memerlukan dukungan aktif masyarakat,” tegas Brigjen Pol Rudy Mulyanto.
Melalui langkah-langkah tersebut, BNNP Sulawesi Barat optimis bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba akan semakin meningkat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, Tim Unit...
Mamuju, IndigoNews | Karmila, seorang ibu tiri yang dilaporkan ke Polresta Mamuju atas dugaan pengan...
Mamuju, IndigoNews | Kejuaraan Karate Open Turnamen Festival Piala Gubernur Sulawesi Barat 2026 resm...
Mamuju, IndigoNews | Kebijakan PT Pertamina (Persero) yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), menjawab keresahan masyarakat Karossa Kabupaten Majene maupun di Desa Beru-beru...
MAMASA, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin didampingi Pj. Ketua TP PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar menyerahkan bantuan ber...
Mamuju, IndigoNews | Berdasarkan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada tanggal 1 Juni 2025 gaji untuk bulan Juni akan dicairkan ke rekening...
MAMUJU, IndigoNews | Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi dan menyasar rumah ibadah di Mamuju. Kali ini, Masjid Nurul Hijrah Axuri menjadi ...
Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri lomba perahu katinting yang dilaksanakan Polda Sulbar dalam memperingati ha...

No comments yet.