IndigoNews • Des 30 2024

Kepala BNN Provinsi Sulbar (Kiri), Bagian Umum(Kanan), (F/wahyu).
MAMUJU, IndigoNews | Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang dilaksanakan di Kantor BNNP Senin, 30 Desember 2024, Kepala BNNP menjelaskan berbagai langkah strategis telah diambil untuk menekan angka peredaran narkotika
BNNP Sulawesi Barat menangani 11 kasus narkotika (LKN) dengan melibatkan 17 tersangka. Dari jumlah tersebut, 16 tersangka telah dinyatakan P-21 dan diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 764,36 gram sabu, 524 gram ganja, dan berbagai barang bukti lainnya. Tak hanya itu, pada 29 Mei 2024, BNNP memusnahkan 624,3284 gram sabu sebagai bagian dari langkah hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika.
Upaya asesmen terpadu juga menjadi fokus utama BNNP. Sepanjang tahun ini, sebanyak 137 tersangka menjalani asesmen yang dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP dan BNNK di berbagai wilayah.
“Langkah ini melibatkan kolaborasi dengan Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, serta sejumlah polres lainnya untuk memastikan penanganan hukum yang efektif,” terang Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol Rudy Mulyanto.
BNNP Sulawesi Barat juga melibatkan masyarakat secara aktif melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi. Salah satu pencapaian penting adalah advokasi di dua desa di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, yang kini menjadi percontohan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Di bidang rehabilitasi, BNNP Sulawesi Barat menangani 44 klien yang menjalani program rehabilitasi, dengan 18 klien melanjutkan ke pascarehabilitasi. Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) juga berhasil membentuk dua unit di Desa Topoyo dan Kelurahan Simboro. Di dua wilayah tersebut, enam klien mendapatkan layanan rehabilitasi. Selain itu, layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SHKPN) berhasil mencapai target dengan menerbitkan 800 SHKPN pada tahun ini.
“Upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga, tetapi juga memerlukan dukungan aktif masyarakat,” tegas Brigjen Pol Rudy Mulyanto.
Melalui langkah-langkah tersebut, BNNP Sulawesi Barat optimis bahwa kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba akan semakin meningkat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kemudahan layanan hukum ba...
Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat, di masa Work From Anywhere (WFA) pasca perayaan libur Idil Fitri 1447 Hi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani menyebut bahwa perlindungan kekayaan intelektual dalam pengemban...
Mamuju, IndigoNews | Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menerima laporan ...
MAMUJU, IndigoNews | Persatuan Alumni (PA) GMNI Sulbar menetapkan, Andi Abdul Malik sebagai ketua terpilih periode 2025-2030. Ia menyerukan sema...

No comments yet.