IndigoNews • Mar 26 2026

Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat, di masa Work From Anywhere (WFA) pasca perayaan libur Idil Fitri 1447 Hijriah, layanan Kekayaan intelektual tetap diberikan secara langsung atau secara tatap muka.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, disela-sela kesempatannya mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, termasuk pada masa libur Hari Raya.
“Melalui pelaksanaan piket layanan ini, diharapkan masyarakat tetap memperoleh kemudahan akses layanan serta kepastian dalam pengurusan Kekayaan Intelektual” ujar Saefur Rochim, Kamis (26/3/2026)
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulbar terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Kadiv Yankum Hidayat Yasin, melalui Kabid Pelayanan KI menilai hal ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan Kekayaan Intelektual meskipun berada pada periode cuti bersama dan penerapan pola kerja fleksibel (WFA) pasca Idul Fitri.
Melalui layanan piket tersebut, petugas yang telah ditunjuk tetap memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, baik dalam bentuk konsultasi, pemberian informasi terkait permohonan Kekayaan Intelektual, maupun pemantauan terhadap sistem layanan berbasis online agar tetap berjalan dengan baik.
Pada pelaksanaan hari tersebut, tercatat sebanyak 1 (satu) pengguna layanan yang memanfaatkan fasilitas layanan Kekayaan Intelektual.
Layanan yang diberikan berupa konsultasi terkait permohonan merek, sementara tidak terdapat permohonan maupun pengaduan yang diajukan.
“Secara umum, pelaksanaan layanan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, baik dari sisi petugas maupun masyarakat sebagai penerima layanan,” Ungkap Saefur Rochim.
Hal ini menunjukkan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam menjaga kualitas pelayanan publik, bahkan pada masa libur nasional.
Sebagai tindak lanjut dari layanan konsultasi yang diberikan, pengguna layanan menyatakan kesediaannya untuk melengkapi seluruh persyaratan permohonan merek sesuai arahan petugas.
Selain itu, akan dilakukan pengecekan merek terlebih dahulu sebelum diajukan dalam proses pendaftaran guna memastikan kelayakan dan menghindari potensi penolakan.
Mamuju, IndigoNews | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat meng...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar apel pagi secara virtual sebagai langkah...
Mamuju, IndigoNews | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan edukatif dari murid-murid Ta...
MAMUJU, indigonews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar komunikasi sosial dan pembahasan isu-isu strategis bidang ketahanan ekonimi, s...
MATENG, indigonews | Anggota Polres Mamuju Tengah ( Mateng ), akhirnya mengamankan perempuan inisial AR (30) terduga pelaku penganiayaan terhada...
Majene, IndigoNews | Kepala Desa Ulidang, Kecamatan Tammerro’do, Kabupaten Majene, Supriadi menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di...

No comments yet.