IndigoNews • Feb 27 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mematangkan langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan memaksimalkan tindak lanjut atas hasil survei pelayanan dan integritas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan bahwa survei bukan semata tanggung jawab Kelompok Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK), melainkan menjadi kebutuhan bersama seluruh jajaran.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Evaluasi Hasil Survei SPAK–SKM/SPKP (Eksternal) dan Survei Integritas (Internal) periode Triwulan IV Tahun 2025 serta Januari–Februari 2026 melalui aplikasi 3AS yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Divisi, pejabat struktural, front desk, dan jajaran terkait.
Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen penguatan kualitas pelayanan publik sekaligus peneguhan budaya integritas organisasi dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan capaian menuju satuan kerja WBBM.
Dalam pemaparan hasil survei, disampaikan bahwa periode Triwulan IV Tahun 2025 hingga Januari–Februari 2026 memperoleh predikat “Sangat Baik.” Jumlah responden pun secara konsisten melampaui 50 orang. Bahkan pada Februari 2026, tingkat partisipasi pegawai mencapai lebih dari 90 persen.
Meski capaian tersebut tergolong tinggi, Kakanwil menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan survei agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kanwil membutuhkan responden yang riil dan masukan objektif sebagai dasar perbaikan berkelanjutan guna mempertahankan predikat WBBM,” ujar Saefur Rochim.
Koordinator BSK, Astuti Toding, menegaskan bahwa survei harus dibaca secara komprehensif, termasuk pada variabel yang hanya memperoleh sedikit penilaian merah atau kuning.
Ia juga menyampaikan adanya catatan dari BSK Pusat terkait pengisian survei yang tercatat pada jam di luar jam pelayanan.
“Untuk menjaga validitas dan objektivitas, ke depan tautan survei tidak lagi dibagikan secara bebas, melainkan diberikan langsung setelah layanan diterima, disertai pendampingan tanpa intervensi terhadap hasil penilaian,” tegas Saefur Rochim.
Optimalisasi penggunaan barcode survei, pendampingan oleh petugas front desk, serta penguatan survei internal seperti Nilam Care menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas dan partisipasi survei.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, menyatakan kesiapan jajarannya untuk segera melakukan langkah konkret dalam memaksimalkan pelaksanaan survei di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.
“Tim dalam waktu dekat akan segera melakukan langkah-langkah strategis guna memastikan pelaksanaan survei berjalan lebih optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyepa...
Mamuju, IndigoNews | Pihak keluarga dari remaja laki-laki berinisial F memberikan klarifikasi terbuk...
Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin rapat koordinasi daerah...
Mamuju, IndigoNews | Sebuah mobil operasional Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju me...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menggelar konferensi pers pengungkapan ...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat menerima kegiatan Sosialisasi Aplikasi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengembangan karier jabatan fungsio...
Mamuju, IndigoNews | Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat strategis dalam rangka penyusunan Program K...
MAMUJU, IndigoNews | Menjelang perayaan Hari Natal 2024 oleh umat Kristiani di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar. Dinas Ketahanan Pangan ( Keta...
Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua terjadi di Jalan Poros Mamuju–Maje...
Mamuju, IndigoNews | Satreskrim Polresta Mamuju mengungkap kasus dugaan tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yan...

No comments yet.