BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Kebijakan Pengelolaan Pengaduan

    Feb 25 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut akan mendukung seluruh kebijakan di Kementerian Hukum terkait pengelolaan pengaduan.

    “Hal ini sebagai wujud nyata jajaran Kementerian Hukum dalam memenuhi kebutuhan masyarakat” ujar Saefur Rochim usai menghadiri secara virtual Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan yang diselenggarakan secara daring, Rabu (25/2/2026), di Aula Pengayoman.

    Pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum John Batara Manikallo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum M. Tahir dan jajaran

    Menurut Kakanwil, pelaksanaan kebijakan pengelolaan pengaduan di Kemenkum merupakan upaya untuk mencegah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Tusi.

    “Sehingga dengan terbitnya Permen ini, dapat memberikan dampak positif bagi instansi dan masyarakat” lanjutnya

    Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum RI, Hendro Pandowo, dalam arahannya menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026 telah ditandatangani pada 4 Januari 2026 dan telah disebarluaskan melalui berbagai kanal internal.

    Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten sebagai instrumen pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

    Menurutnya, pengelolaan pengaduan memiliki peran penting dalam mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana, termasuk perilaku aparatur sipil negara.

    Dengan sistem pengaduan yang tertata, diharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta menjauhkan diri dari potensi pelanggaran.

    Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Hantor Situmorang, menjelaskan bahwa Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 diterbitkan sebagai pengganti Permenkumham Nomor 57 Tahun 2016 untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan di lingkungan Kementerian Hukum.

    “Regulasi terbaru ini memuat sejumlah penguatan, antara lain pengaturan Unit Layanan Pengaduan, pemanfaatan aplikasi SIPIDU, perlindungan serta kewajiban pelapor dan terlapor, pemberian penghargaan, hingga mekanisme pencabutan atau penarikan kembali laporan pengaduan” tuturnya

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Dorong UMK Naik Kelas da...

    by Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) d...

    Inovasi Daerah Perlu Dilindungi, Ini Lan...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan pentingnya perlind...

    Musprov INKINDO Sulbar, PUPR Tekankan Si...

    by Apr 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menghadi...

    Uji Kompetensi, Kemenkum Sulbar Tekankan...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    ASN Kemenkum Sulbar Ikuti Uji Kompetensi...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews |Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti pelaksanaan ...

    Cegah Diskriminasi, Kemenkum Sulbar Peta...

    by Apr 14 2026

    Mamuju,  IndigoNews|Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawes...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Komisi III DPRD Majene Tinjau Pelayanan dan Adm...


    Majene, IndigoNews | Seluruh anggota Komisi III DPRD Majene melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene untuk memperjelas...

    09 Okt 2025

    Antisipasi Risiko, PUPR Sulbar Lakukan Peninjau...


    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklan...

    08 Jan 2026

    DPRD Pasangkayu Awasi Perencanaan Sektor Kelaut...


    Pasangkayu, IndigoNews | Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rang...

    14 Jan 2026

    Aksi Demo Tak Dihadiri SDK, Ini Alasannya


    Mamuju, IndigoNews | Aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat tidak direspons langsung oleh Gubernur S...

    05 Mei 2025

    DPD GMNI Sulawesi Minta Kejati Sulbar Usut Tunt...


    MAMUJU, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memanggil mantan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dan mantan Sekreta...

    12 Feb 2025
    back to top
    error: Content is protected !!