IndigoNews • Nov 23 2024

Direktur baru Perumda Majene Moch Luthfie Nugraha.(F/Wahyu)
MAMUJU, indigonews | Ingin bersih – bersih pengelolaan anggaran di perushaan umum daerah ( Perumda ) Kabupaten Majene agar teransfaran da akuntabel.
Direktur baru Perumda Majene Moch Luthfie Nugraha, dalam waktu dekat ini persoalan Perumda Majene yang sudah menjadi perhatian publik, akan menggiring kerana hukum di Polda Subar. Pelaporan ini tanpa alasan, karena ada dugaan dugaan permainan nakal oleh oknum pengurus lama hingga mengakibatkan kerugian daerah kurang lebih 5 Miliar.
Luthfie menduga, ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran Perumda Majene. Dan kata dia, ini harus ada yang bertanggung jawab terkait anggaran yang tidak jelas mengalir ke mana.
“Sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk penarikan dana dalam jumlah besar tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Makanya saya melapor ke Polda besok, “ tegas Luthfi
Moch Luthfie Nugraha, yang dilantik pada Juli 2024, mengungkapkan bahwa dirinya menemukan sejumlah masalah dalam pengelolaan keuangan Perusda Majene setelah menjabat. Salah satu masalah utama adalah hilangnya sejumlah dokumen penting perusahaan yang diduga dibawa kabur oleh mantan direktur.
“Setelah saya meminta kembali dokumen tersebut dan dikembalikan ke saya, mantan direktur malah menyuruh anggotanya untuk mencuri dokumen-dokumen itu,” ungkap Luthfie.
Luthfie menerangkan bahwa dia sempat melapor ke Polres Majene dengan laporan pencurian dan penggelapan dokumen pada tanggal 18 Oktober 2024. karena menurutnya berkas tersebut ada di rumah mantan direktur. Akan tetapi, sampai saat ini menurut luthfie belum ada hasil yang memuaskan.
Yang membuat Direktur baru tersebut heran adalah tiba-tiba dokumen tersebut sampai di Kejaksaan Tinggi Subar. Menurut Luthfie seharusnya secara kelembagaan dokumen tersebut harus berada di Perumda Majene baru kemudian berada di Kejati Majene.
” Tiba-tiba Kejaksaan meminta saya untuk datang mengambil berkas dokumen tersebut pada awal bulan November 2024″ terangnya
Lebih lanjut, Luthfie juga menemukan adanya penarikan dana dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kegiatan perusahaan. Misalnya, penarikan sebesar Rp 850 juta pada awal tahun 2024 untuk perusahaan yang tidak beroperasi.
“Jika kami hitung dengan secara sederhana dan terbatas, kami menemukan indikasi kuat adanya korupsi sebesar Rp5 miliar,” tegas Luthfie.
Atas temuan-temuan tersebut, Luthfie memutuskan untuk melaporkan mantan direktur Perusda ke Polda Sulawesi Barat. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
Majene, IndigoNews | Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Majene kini...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Majene, IndigoNews | Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mulai dilirik sebagai salah satu titik pe...
Majene, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Majene, IndigoNews | Suasana duka menyelimuti Lingkungan Puccawa, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malun...
Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja strategis yang dipimpin langsung oleh Gubernur ...
Sulbar, IndigoNews | Sebagai respons terhadap tantangan ketahanan pangan nasional, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, bersama Forum Koord...
PASANGKAY, indigonews | Kejari Pasangkayu akhirnya berhasil mengeksekusi anggota DPRD Pasangkayu dua periode bernama Faris Balinono Alias Opa Pu...
Jakarta, IndigoNews | Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau ...
Sulbar, IndigoNews | Upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Sulawesi Barat berlangsung meriah di Anjungan Pantai Manakarra, Selasa ...

No comments yet.