BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Kapasitas Perancang Per UU

    Feb 25 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyampaikan bahwa jajarannya terus berupaya melaksanakan pembinaan dan meningkatkan kualitas SDM, salah satunya peningkatan SDM bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri secara virtual Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah”, Rabu (25/2/2026), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa

    “Peningkatan SDM, khususnya bagi Perancang adalah hal yang wajib dilakukan. Mengingat saat ini adanya aturan-aturan

    baru, sehingga wajib untuk didalami oleh para perancang peraturan perundang-undangan” sambungnya yang didampingi Kadiv P3H John Batara Manikallo dan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama Tim.

    Sementara itu, Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan saat membuka pelaksanaan kegiatan itu menegaskan bahwa pasca berlakunya kebijakan penyesuaian pidana, terjadi perubahan mendasar terhadap pengaturan ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah (Perda).

    Perubahan tersebut berdampak langsung pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Bahwa Perda kini hanya dapat memuat ancaman pidana berupa denda paling banyak kategori III,” ujar Dhahana Putra.

    Dengan demikian, pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mencantumkan pidana kurungan, baik sebagai ancaman tunggal maupun alternatif dengan pidana denda.

    Meski demikian, Perda tetap dapat memuat sanksi administratif dan sanksi yang bersifat pemulihan keadaan sepanjang tidak melampaui batas kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    Lebih lanjut dijelaskan mekanisme konversi pidana kurungan menjadi pidana denda.

    “Ketentuan pidana kurungan, baik berdiri sendiri maupun yang diancamkan bersama denda, wajib dihapus dan dikonversi sesuai kategorisasi pidana dalam KUHP,” jelas Dhahana Putra.

    Nominal denda yang disebutkan secara tetap harus disesuaikan berdasarkan kategori yang berlaku, sementara ketentuan dengan format kelipatan, seperti kelipatan retribusi, tidak mengalami perubahan. Penegasan ini menjadi pedoman teknis dalam proses harmonisasi dan penyesuaian norma.

    “pentingnya inventarisasi terhadap Perda yang masih memuat pidana kurungan untuk segera dilakukan penyesuaian,” tegas Dhahana Putra.

    Proses harmonisasi diperkuat sebagai instrumen pengendali substansi agar ketentuan pidana dalam produk hukum daerah tetap sejalan dengan kebijakan nasional dan tidak melampaui kewenangan daerah. Para perancang dituntut lebih cermat, adaptif, serta konsisten dalam merumuskan norma sanksi pidana.

    Melalui pendalaman materi ini, arah kebijakan nasional terkait sistem pemidanaan dalam Perda semakin dipertegas, yakni berbasis pada pidana denda dan pembatasan kewenangan daerah.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Soroti Hibah Lahan, GMNI Mamuju Minta Ke...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Dicky, meminta...

    Diduga Mengantuk, Mobil Pegawai PPPK Baw...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan roda empat dan r...

    Sales Bahan Bangunan Disekap dan Dianiay...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Seorang sales bahan bangunan asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), b...

    BKPSDM Sulbar Gelar Pelatihan Dasar Mana...

    by Jul 21 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Provinsi...

    Dua Pemuda Diamankan di Festival UMKM Bh...

    by Jul 18 2026

    Mamuju,IndigoNews | Personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat mengamankan dua ...

    Polisi Tangkap Calon Pengantin Saat Asyi...

    by Jul 17 2026

    Mamuju, IndigoNews | Satresnarkoba Polresta Mamuju gelar konferensi pers terkait pengungkapan dua ka...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

     Pemprov Bangun Kerjasama dengan Sulsel Perkua...


    Makassar , IndigoNews |  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sepakat kerjasama di ber...

    25 Jun 2025

    Bupati Polman Apresiasi Kakanwil Kemenkum Sulba...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyambut baik kunjungan dan koordinasi Kepala Kantor Wilayah Kementeria...

    05 Feb 2026

    Gubernur Sulbar Ingatkan ASN: Jaga Integritas, ...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,memimpin apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin 04/05/26. Gubernur Suhardi Duka p...

    04 Mei 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Edukasi dan Perl...


    Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan edukas...

    09 Feb 2026

    Ratusan Warga Mengungsi, Pemprov Sulbar Salurka...


    Polman, IndigoNews| Kebakaran hebat melanda Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu malam (28/2/ 2026). Peri...

    02 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top