BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Kebijakan Pembentukan Peraturan Per UU

    Feb 24 2026

    Mamuju, IndigoNews|Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut jajarannya akan terus mendukung kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri Diskusi dan Sosialisasi Pemantauan serta Peninjauan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara virtual , Selasa (24/2/2026), di Aula Pengayoman.

    Pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri Kadiv P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran.

    Menurut Saefur, dukungan itu salah satunya dengan mendorong pengisian survei pemantauan dan peninjauan yang mencakup pentingnya peningkatan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan.

    “serta perlunya pola diseminasi regulasi yang lebih sistematis dan inklusif” ujar Saefur Rochim.

    Tak hanya itu, ia juga menyebut akan terus mendukung sistem pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih terencana, terpadu, responsif, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.

    “Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pembentukan regulasi yang lebih efektif dan adaptif,” ujar Saefur Rochim.

    Diskusi dibuka oleh Rahendro Jati, selaku Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (P4HN) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional.

    Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemantauan dan peninjauan regulasi merupakan instrumen penting untuk memastikan peraturan perundang-undangan tetap relevan, selaras dengan perkembangan hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

    “Objek pembahasan dalam kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,” jelas Rahendro Jati.

    Disampaikan bahwa perubahan yang dilakukan selama ini masih bersifat amandemen, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh untuk menilai konsistensi norma dan efektivitas implementasinya.

    “Pemantauan dan peninjauan dilakukan dengan mengukur indikator hasil pelaksanaan, tata kelola regulasi, serta kesesuaian norma dengan dinamika kebutuhan hukum nasional,” ujar Rahendro Jati.

    Dalam kesempatan itu juga ditekankan pentingnya sinergi antara fungsi harmonisasi dan fungsi analisis serta evaluasi hukum (anev). Harmonisasi diposisikan sebagai langkah preventif agar rancangan peraturan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi atau sejajar sebelum ditetapkan. Sementara itu, analisis dan evaluasi berfungsi sebagai mekanisme korektif terhadap peraturan yang telah berlaku.

    Kedua fungsi tersebut diharapkan berjalan beriringan dan saling mendukung.

    “Hasil analisis dan evaluasi seyogianya menjadi bahan pertimbangan dalam proses harmonisasi berikutnya, sehingga terbentuk siklus pembentukan regulasi yang berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penyusunan, evaluasi, hingga penyempurnaan,” ungkap Rahendro Jati.

    Selain itu, disoroti pula pentingnya penguatan kualitas rekomendasi hasil anev agar lebih aplikatif dan mudah ditindaklanjuti.

    “Rekomendasi tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memuat alternatif solusi yang konkret, baik dalam bentuk perubahan regulasi maupun langkah non-regulatif seperti perbaikan tata kelola dan penguatan implementasi kebijakan,” tutup Rahendro Jati.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Gubernur Sulbar Hadiri Peringatan Hari M...

    by Jul 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...

    Tabrakan di Jembatan Tamao Tapalang, Dua...

    by Jul 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...

    Gubernur Sulbar Targetkan Indeks Pertana...

    by Jul 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...

    KOMARA Menggugat Lupa, Mamuju Heritage F...

    by Jul 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...

    Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Me...

    by Jul 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...

    Gubernur SDK Targetkan RS Mitra Manakarr...

    by Jul 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun ke-...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang Galian C di De...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, kini tengah menjad...

    23 Jun 2026

    Kemenkum Sulbar Bersama MPWN dan MPDN Sepakat T...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengawasan yang berkualitas merupak...

    10 Jun 2026

    Bapperida Sulbar Dorong Pengelolaan Sumber Daya...


    Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam Panca Daya Ketiga Gubernur Sulbar, S...

    29 Jan 2026

    Ditemukan Pingsan, Anak Perempuan Tanpa Identit...


    Mamuju, IndigoNews | Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang anak ...

    24 Sep 2025

    Polres Majene Tahan Kepala Perumda Majene Terka...


    Majene, Indigonews | Polres Majene akhirnya menahan Kepala Perumda Majene, Lutfie Nugraha, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan ...

    17 Des 2024

    Beritasatu

    back to top