IndigoNews • Feb 24 2026

Mamuju, IndigoNews|Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut jajarannya akan terus mendukung kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Diskusi dan Sosialisasi Pemantauan serta Peninjauan Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara virtual , Selasa (24/2/2026), di Aula Pengayoman.
Pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri Kadiv P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran.
Menurut Saefur, dukungan itu salah satunya dengan mendorong pengisian survei pemantauan dan peninjauan yang mencakup pentingnya peningkatan partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan peraturan.
“serta perlunya pola diseminasi regulasi yang lebih sistematis dan inklusif” ujar Saefur Rochim.
Tak hanya itu, ia juga menyebut akan terus mendukung sistem pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih terencana, terpadu, responsif, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pembentukan regulasi yang lebih efektif dan adaptif,” ujar Saefur Rochim.
Diskusi dibuka oleh Rahendro Jati, selaku Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional (P4HN) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemantauan dan peninjauan regulasi merupakan instrumen penting untuk memastikan peraturan perundang-undangan tetap relevan, selaras dengan perkembangan hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Objek pembahasan dalam kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,” jelas Rahendro Jati.
Disampaikan bahwa perubahan yang dilakukan selama ini masih bersifat amandemen, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh untuk menilai konsistensi norma dan efektivitas implementasinya.
“Pemantauan dan peninjauan dilakukan dengan mengukur indikator hasil pelaksanaan, tata kelola regulasi, serta kesesuaian norma dengan dinamika kebutuhan hukum nasional,” ujar Rahendro Jati.
Dalam kesempatan itu juga ditekankan pentingnya sinergi antara fungsi harmonisasi dan fungsi analisis serta evaluasi hukum (anev). Harmonisasi diposisikan sebagai langkah preventif agar rancangan peraturan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi atau sejajar sebelum ditetapkan. Sementara itu, analisis dan evaluasi berfungsi sebagai mekanisme korektif terhadap peraturan yang telah berlaku.
Kedua fungsi tersebut diharapkan berjalan beriringan dan saling mendukung.
“Hasil analisis dan evaluasi seyogianya menjadi bahan pertimbangan dalam proses harmonisasi berikutnya, sehingga terbentuk siklus pembentukan regulasi yang berkelanjutan, mulai dari perencanaan, penyusunan, evaluasi, hingga penyempurnaan,” ungkap Rahendro Jati.
Selain itu, disoroti pula pentingnya penguatan kualitas rekomendasi hasil anev agar lebih aplikatif dan mudah ditindaklanjuti.
“Rekomendasi tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memuat alternatif solusi yang konkret, baik dalam bentuk perubahan regulasi maupun langkah non-regulatif seperti perbaikan tata kelola dan penguatan implementasi kebijakan,” tutup Rahendro Jati.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar mengajak jajarannya untuk terus memperkuat koordinasi,...
Mamuju, IndigoNews – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kalukku bergerak cepat mendatangi Tempat K...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekank...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Pengerjaan pelabuhan yang ada di Jl. Yos kini telah mencapai 70%. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Kantor Unit Pelayanan Pe...
POLMAN, indigonews | Dua tersangka kasus korupsi pada BRI Campalagian Kabupaten Polman bernama Kasmawati dan Marbiah, yang mengajukan permohonan...
MAMUJU,indigonews | Pj Sekprov Amujib Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar dalam rangka penyampaian Laporan Komisi atas hasil rapat kerja bersama ...
MAMUJU, indigoNews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar) kembali mengadakan Debat ke 2. Acara Debat i...
Mamuju, IndigoNews |Kepala Bagian TU dan Umum, M Tahir menghadiri Penutupan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan dan Perpindahan dari J...

No comments yet.