IndigoNews • Feb 06 2026

Kondisi mobil pajero yang dikemudikan oleh anak pejabat. (6/2/2026).
Mamuju, IndigoNews | Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju terlibat kecelakaan tunggal setelah menabrak sebuah warung Lamongan di Jalan Yos Sudarso, Jumat (6/2/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka serius.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan kedua korban telah dievakuasi oleh warga ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban saat ini sudah dievakuasi oleh warga ke rumah sakit karena kondisinya cukup serius. Keduanya kini telah mendapatkan pertolongan medis,” ujar Iptu Herman Basir saat ditemui di ruang kerjanya.
Mobil dinas tersebut melaju dari arah jalan arteri menuju Jalan Yos Sudarso dengan kecepatan tinggi. Setibanya di depan warung Lamongan, pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan. Akibat benturan keras, mobil jenis Toyota Fortuner itu terlempar dan menghantam warung.
Diketahui, mobil tersebut dikemudikan oleh FA, anak pejabat di Bagian Aset Pemkab Mamuju. Berdasarkan data kepolisian, FA masih berstatus sebagai pelajar dan berusia 16 tahun.
“Mobil itu merupakan aset DPRD Mamuju dan menjadi hak Wakil Ketua DPRD Mamuju, namun saat ini berada dalam penguasaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mamuju,” jelas Iptu Herman Basir.
Saat kejadian, di dalam warung Lamongan terdapat tiga sepeda motor yang terparkir serta dua remaja yang sedang duduk santai. Kedua remaja tersebut menjadi korban dan mengalami luka serius.
Selain status pengemudi yang masih di bawah umur, terungkap bahwa kendaraan tersebut merupakan aset negara yang seharusnya menggunakan pelat nomor dinas DC 7 A.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan mobil dinas tersebut beserta pengemudinya. Seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.
Status pengemudi di bawah umur serta dugaan penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya kini menjadi perhatian pihak kepolisian.
“Satlantas Polresta Mamuju telah mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Mamuju, Ipda Ahmad.
Sementara itu, warung Lamongan yang mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut juga telah diamankan di Polresta Mamuju sebagai barang bukti.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrume...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperk...
MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
MAMUJU – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (...
YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, men...
Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melantik dan mengam...
Mamuju, IndigoNews | Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan guru honorer Pemerintah Kabupaten Mamuju berencana menggelar aksi demonstrasi di Ka...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Konflik tambang pasir di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, kembali memanas setelah seorang warga penolak tambang menjad...
Semarang, IndigoNews | Kementerian Hukum kembali mencatat pencapaian penting dalam perluasan akses keadilan bagi masyarakat. Pada Rabu (19/11/20...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama sejumlah Koordinator dan jajaran menghadiri Sosialisasi Permenkum Nomor 51 ...

No comments yet.