IndigoNews • Feb 05 2026

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, Kamis (5/2/2026)
Polewali Mandar, IndigoNews | Komitmen negara dalam melindungi potensi produk unggulan daerah kembali diwujudkan melalui penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim kepada Bupati Polewali Mandar, Kamis (5/2/2026), di Ruang Bupati Polewali Mandar.
Pemberian Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Kopi Kurrak sebagai komoditas unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas dan reputasi kualitas yang diakui secara hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen penting dalam menjaga keaslian produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi daerah. Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya melindungi nama produk, tetapi juga melindungi para petani dan pelaku usaha dari praktik persaingan tidak sehat.
“Melalui Indikasi Geografis, negara hadir untuk memastikan bahwa produk unggulan daerah mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan nilai ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menekankan bahwa sertifikasi Indikasi Geografis menjadi bentuk penguatan identitas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikat ini, Kopi Kurrak Polewali Mandar diharapkan mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Juani, menyebutkan bahwa keberhasilan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak merupakan hasil sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait. Proses panjang yang dilalui menjadi bukti keseriusan semua pihak dalam menjaga kualitas dan reputasi produk kopi khas Polewali Mandar.
“Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah Polewali Mandar untuk terus mengoptimalkan pembinaan, promosi, serta pengawasan rantai distribusi Kopi Kurrak, sehingga manfaat perlindungan hukum dapat dirasakan secara nyata oleh petani dan masyarakat pengelola Indikasi Geografis,” ujar Juani.
Polewali Mandar, IndigoNews | Persoalan sengketa tanah di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabup...
Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan aksi penyerobotan tanah dan intimidasi yang melibatkan seorang ...
Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Te...
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali kembali menjadi sorotan tajam ...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
MAMUJU, IndigoNews | Pasca Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju resmi me...
Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, hari ini dilantik sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum ol...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kepemimp...
Kuala Lumpur, IndigoNews | Berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur bersama seluruh Perwakilan RI di Ma...
MAMUJU,indigonews | Rumah Sakit Bhayangkara Sulbar, Sabtu malam sekitar 05.30 wita. 16/11/2024 sekitar terendam banjir rob. Banjir yang merend...

No comments yet.