IndigoNews • Jan 27 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan didaftarkannya hasil karya pada layanan pendaftaran Hak Cipta yang digelar di Pusat Layanan Terpadu Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (27/1/2026).
“Hari ini, sebanyak 12 (dua belas) judul buku berhasil didaftarkan dan secara resmi telah diterbitkan Sertifikat Hak Ciptanya. Dalam pelaksanaan pendaftaran tersebut, telah dipastikan seluruh dokumen pemohon memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hidayat saat menyerahkan sertifikat tersebut kepada pemohon.
Menurut Hidayat, pendaftaran ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, agar terus memberikan pemahaman terkait dampak positif dari perlindungan hukum atas hasil karya masyarakat.
“Tak hanya itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melalui Dirjen KI terus mendorong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atas layanan yang ada di Kementerian Hukum,” lanjut Hidayat Yasin.
Lebih lanjut, Kadiv Yankum menyebut bahwa kehadiran Kementerian Hukum adalah untuk memastikan setiap karya kreatif, khususnya karya tulis, mendapatkan pengakuan hukum yang sah.
“Sertifikat yang terbit hari ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bukti otentik kepemilikan yang melindungi hak moral maupun hak ekonomi penciptanya,” ujarnya.
Langkah progresif ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya ekosistem kreatif yang lebih sehat di Sulawesi Barat. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan para penulis dan akademisi di Sulbar semakin termotivasi untuk terus melahirkan karya-karya baru tanpa rasa khawatir akan adanya pembajakan atau klaim pihak lain secara tidak sah.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus membuka ruang konsultasi dan asistensi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan karya intelektualnya. Pelayanan pendaftaran Hak Cipta ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik penulis, seniman, maupun inovator, untuk segera mendaftarkan karya-karyanya. Perlindungan hukum adalah investasi jangka panjang bagi setiap insan kreatif,” pungkas Hidayat.
Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...
Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...
Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...
MAMUJU, Indigonews | Penanganan kasus rasuah oleh Kejati Sulawesi Barat ( Sulbar ) ditubuh perusahaan daerah ( Perusda ) milik Pemerintah Provin...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya mengoptimalkan efektivitas program kerja melalui langkah str...
Mamuju, IndigoNews | Perguruan tinggi memiliki peran krusial sebagai penggerak utama inovasi dan pemerataan keadilan dalam menyongsong visi Indo...
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tapalang berhasil selesaikan perselisihan antara dua orang saudara kandung terkait sengketa harta warisan m...
Mamuju, IndigoNews | Seorang oknum perwira polisi berpangkat Iptu yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Bidang Pr...

No comments yet.