IndigoNews • Jan 27 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan didaftarkannya hasil karya pada layanan pendaftaran Hak Cipta yang digelar di Pusat Layanan Terpadu Kanwil Kemenkum Sulbar, Selasa (27/1/2026).
“Hari ini, sebanyak 12 (dua belas) judul buku berhasil didaftarkan dan secara resmi telah diterbitkan Sertifikat Hak Ciptanya. Dalam pelaksanaan pendaftaran tersebut, telah dipastikan seluruh dokumen pemohon memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hidayat saat menyerahkan sertifikat tersebut kepada pemohon.
Menurut Hidayat, pendaftaran ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, agar terus memberikan pemahaman terkait dampak positif dari perlindungan hukum atas hasil karya masyarakat.
“Tak hanya itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melalui Dirjen KI terus mendorong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atas layanan yang ada di Kementerian Hukum,” lanjut Hidayat Yasin.
Lebih lanjut, Kadiv Yankum menyebut bahwa kehadiran Kementerian Hukum adalah untuk memastikan setiap karya kreatif, khususnya karya tulis, mendapatkan pengakuan hukum yang sah.
“Sertifikat yang terbit hari ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bukti otentik kepemilikan yang melindungi hak moral maupun hak ekonomi penciptanya,” ujarnya.
Langkah progresif ini juga bertujuan untuk mendorong terciptanya ekosistem kreatif yang lebih sehat di Sulawesi Barat. Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan para penulis dan akademisi di Sulbar semakin termotivasi untuk terus melahirkan karya-karya baru tanpa rasa khawatir akan adanya pembajakan atau klaim pihak lain secara tidak sah.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus membuka ruang konsultasi dan asistensi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan karya intelektualnya. Pelayanan pendaftaran Hak Cipta ini merupakan bagian dari agenda berkelanjutan dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik penulis, seniman, maupun inovator, untuk segera mendaftarkan karya-karyanya. Perlindungan hukum adalah investasi jangka panjang bagi setiap insan kreatif,” pungkas Hidayat.
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berk...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
MAJENE, indigonews | Sejumlah pesan – pesan positif untuk generasi muda di Kabupaten Majene, dikirim oleh calon bupati Majene Aris Munanda...
MAMUJU,IndigoNews | Kasus dugaan perambahan kawasan hutan lindung ( KHL ) seluas 500 Hektar di Desa Tamemongga dan Saludengen Kecamatan Tommo Ka...
Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga (JSM), melakukan safari ramadan di Masj...
Mamuju, IndigoNews | Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kalukku bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga terkait perkelahian antara d...
MAMUJU, indigonews | Podium konferensi Pers yang disiapkan oleh KPU Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), hanya menjadi barang pajangan yang tentu...

No comments yet.