IndigoNews • Jan 06 2026

Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat berencana mencatatkan karya ilmiah peserta magang sebagai Kekayaan Intelektual (KI) guna memberikan pelindungan hukum atas karya yang dihasilkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, saat rapat dan sosialisasi pencatatan hak cipta bagi peserta magang di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa, (06/01/2026).
Menurut Sunu Tedy Maranto, pencatatan hak cipta merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelindungan hukum terhadap karya ilmiah peserta magang.
“Pencatatan hak cipta bagi peserta magang merupakan upaya untuk memberikan kepastian dan pengakuan hukum atas karya ilmiah yang mereka hasilkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hak atas karya ilmiah peserta magang perlu dijaga sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sejak dini.
Pencatatan hak cipta secara serentak atas karya tulis skripsi peserta magang di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya menghargai karya ilmiah serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual di dunia pendidikan dan pelatihan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Said Noviansyah, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung pencatatan hak cipta agar seluruh karya ilmiah peserta magang memperoleh pelindungan hukum yang memadai.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, turut menyampaikan contoh konkret upaya pelindungan hak cipta yang telah dilakukan. Ia menuturkan bahwa pada tahun sebelumnya, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berhasil melaksanakan pencatatan hak cipta secara serentak bekerja sama dengan STAIN Majene.
“Hal ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberikan pelindungan hukum atas karya ilmiah, khususnya di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sae...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegas...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berk...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomi...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Y...
MAMUJU, indigonews | Penangkapan 3 investor asal China oleh tim Imigrasi Mamuju di Perbatasan Pasangkayu dengan Kabupaten Donggala Provinsi Sult...
Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju berhasil meringkus satu orang pelaku yang masuk dalam daftar Target ...
Mamuju, IndigoNews | Kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Provinsi Sulawesi Barat mendapat sambutan positif dari Gubernur Sulbar, ...
Mamuju, IndigoNews| Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima informasi dari Pusdalops BPBD Kabupaten...

No comments yet.