BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pengadaan Alat Antropometri Bergulir di Tipikor Polres Polman, ini Penjelasan PPK Barang

    Mei 28 2025

    Alat Antropometri terlihat tersusun digudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Polman.(F/indigonews)

    POLMAN, Indigonews | Proyek pengadaan alat kesehatan ( Alkes ) Antropometri pada Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Polman, yang dikabarkan bergulir di meja penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Polres Polman.

    Diketahui, proyek pengadaan Antropometri atau alat ukur tinggi badan untuk anak – anak, menyerap anggaran 3,7 Miliar dari APBD Polman tahun 2023.

    Proyek yang diketahui masuk di rana hukum itu, mendapat tanggapan dari Muh Syukri selaku PPK pada kegiatan pengadaan barang pada Dinas Kesehatan Polman

    Kepada indigonews.co.id mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Polres Polman sangat mendukungnya dalam memberantas kasus korupsi di Polman.

    Syukri mengatakan, meskipun ada laporan masyaratakat masuk di Polres Polman, namun pada pengadaan yang dilakukan oleh panitia barang merasa tidak ada kejanggalan yang timbul dan berjalan sesuai dengan prosedur berdasarkan e- katalog Pemda Polman.

    “Wajar kalau mereka periksa pak, kalau ada laporan masyarakat, cuma kami juga selaku dinas yang diperiksa pasti kasih keterangan juga ke mereka sesuai fakta di lapangan,” kata Syukri, kepada wartawan indigonews.co.id

    Dia mengaku, sebagai saksi sudah 4 kali dimmintai keterangan oleh penyidik. Dan dia menyebutkan, bahwa anggaran 3,7 Miliar, yang hanya di periksa oleh Polisi hanya barang yang kurang lebih nilainya 200 juta.

    ” Kalau alat yang diperiksa itu nilainya tidak sampai 200 juta,” terangnya.

    Lanjuta kata dia, dalam pengadaan barang Antropometri oleh Dinas Kesehatan tahun 2023 memiliki dasar hukum karena lewat e-katalog dan semuanya sudah sesuia dengan perencanaan.

    ” Tentunya kami juga ada dasar dalam pengadaannya pak, apalagi lewat e-katalog ji juga,” terang Syukri

    Dia menyebutkan, bahwa barang Antropometri ini diperuntukan di 20 Puksesmas yang tersebar di Kabupaten Polman. Dan Syukri mengaku, merek atau label alat tersebut adalah produk campuran luar negeri dan sama dengan tingak komponen dalam negeri (TKDN ). Dan mengaku bahwa memliliki Perpres yang mengatur barang e-katalog.

    ” Produk campuran luar negeri sama TKDN, ada Perpresnya yang mengatur untuk barang Ecatalog minimal punya TKDN 25 persen, yang kami adakan kemarin nilai TKDN nya di atas 40 persen,” sebut Syukri.

    Menurut dia, pertanyaan penyidik sudah dijawab berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di Polres Polman. Bahakan alat – alat Antropometri sudah ditunjukkan. Hany saja, ada perbedaan aturan Permenkes lama dan Permenkes baru berdasarkan revisi keluar pada bulan November 2022.

    “Sudah kami kasih keterangan dan tunjukkan alat adan aturan yang mengikat, tdk ada masalah sebenarnya cuman ada perbedaan memberikan dasar aturan dari masyarakat dengan yang kami pegang. Aturan Menkes tersebut 3 kali berubah selama 2022 kemarin. Sementara pelapor pegang adalah aturan pertama, sementara yang kami pegang adalah perubahan aturan, perubahan kedua atau perubahan terakhir, ” jelasnya.

    Sementara wartawan media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi terkait adanya laporan warga soal kasus dugaan korupis pengadaan Antropometri. Namun pihak Polres Polman belum memberikan keterangan kepada wartawan indigonews.co.id.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Seorang Pendamping Pramuka Mendadak Meni...

    by Jun 16 2025

    POLMAN, indigonews | Seorang guru yang turut mendampingi peserta perkemahan mendadak meninggal dunia...

    Terbongkar Wabin Diduga Kendalikan Bisni...

    by Jun 14 2025

    SULBAR, indigonews | Kabar ditemukannya warga binaan ( Wabin ) Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) pad...

    Program Zero Blankspot Sulbar Mulai Dira...

    by Jun 13 2025

    Polman, IndigoNews | Bantuan jaringan gratis Pemprov Sulbar terus disalurkan ke masyarakat di enam k...

    Inspektur Natsir Sebut Ada Pengembalian ...

    by Jun 12 2025

    MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih berg...

    Polisi Tangkap Terduga Pengedar 250 Gra...

    by Jun 11 2025

    Mamuju, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju berhasil membekuk dua tersangka yang did...

    Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jarin...

    by Jun 04 2025

    Sulbar, IndigoNews | Keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat membongkar jaringan peredaran n...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ribuan ASN Ikuti Fun Walk dan Donor Darah


    MAMUJU, IndigoNews | Ribuan ASN mengikuti Fun Walk dan Donor Darah ASN Dalam rangka HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024, di Arteri Mamuju, Minggu , 1 De...

    01 Des 2024

    Pemprov Sulbar Terima Hibah BNPB 21 Miliar Untu...


    MAMUJU,indigonews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat bantuan dana hibah untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infras...

    12 Nov 2024

    Mantan Komisioner KPU Mateng Resmi Dijebloskan ...


    MAMUJU, Indigonews | Mantan komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah Imran Tri Kerwiyadi, sebagai terdakwa perkara tindak pidana Pemilu pada Pilka...

    15 Apr 2025

    Perayaan Misa Malam Natal di Gereja Santa Maria...


    MAMUJU, IndigoNews | Perayaan Misa Malam Natal 2024 di Gereja Santa Maria Paroki Mamuju, Sulawesi Barat, berlangsung khidmat dan lancar pada Sel...

    25 Des 2024

    Sampah Menumpuk di Pasar Regional Mamuju, Pedag...


    MAMUJU, IndigoNews | Tumpukan sampah di halaman Pasar Regional Mamuju menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas jual beli. Kondisi i...

    10 Mar 2025
    back to top
    error: Content is protected !!