IndigoNews • Mei 28 2025

Alat Antropometri terlihat tersusun digudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Polman.(F/indigonews)
POLMAN, Indigonews | Proyek pengadaan alat kesehatan ( Alkes ) Antropometri pada Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Polman, yang dikabarkan bergulir di meja penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Polres Polman.
Diketahui, proyek pengadaan Antropometri atau alat ukur tinggi badan untuk anak – anak, menyerap anggaran 3,7 Miliar dari APBD Polman tahun 2023.
Proyek yang diketahui masuk di rana hukum itu, mendapat tanggapan dari Muh Syukri selaku PPK pada kegiatan pengadaan barang pada Dinas Kesehatan Polman
Kepada indigonews.co.id mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak Polres Polman sangat mendukungnya dalam memberantas kasus korupsi di Polman.
Syukri mengatakan, meskipun ada laporan masyaratakat masuk di Polres Polman, namun pada pengadaan yang dilakukan oleh panitia barang merasa tidak ada kejanggalan yang timbul dan berjalan sesuai dengan prosedur berdasarkan e- katalog Pemda Polman.
“Wajar kalau mereka periksa pak, kalau ada laporan masyarakat, cuma kami juga selaku dinas yang diperiksa pasti kasih keterangan juga ke mereka sesuai fakta di lapangan,” kata Syukri, kepada wartawan indigonews.co.id
Dia mengaku, sebagai saksi sudah 4 kali dimmintai keterangan oleh penyidik. Dan dia menyebutkan, bahwa anggaran 3,7 Miliar, yang hanya di periksa oleh Polisi hanya barang yang kurang lebih nilainya 200 juta.
” Kalau alat yang diperiksa itu nilainya tidak sampai 200 juta,” terangnya.
Lanjuta kata dia, dalam pengadaan barang Antropometri oleh Dinas Kesehatan tahun 2023 memiliki dasar hukum karena lewat e-katalog dan semuanya sudah sesuia dengan perencanaan.
” Tentunya kami juga ada dasar dalam pengadaannya pak, apalagi lewat e-katalog ji juga,” terang Syukri
Dia menyebutkan, bahwa barang Antropometri ini diperuntukan di 20 Puksesmas yang tersebar di Kabupaten Polman. Dan Syukri mengaku, merek atau label alat tersebut adalah produk campuran luar negeri dan sama dengan tingak komponen dalam negeri (TKDN ). Dan mengaku bahwa memliliki Perpres yang mengatur barang e-katalog.
” Produk campuran luar negeri sama TKDN, ada Perpresnya yang mengatur untuk barang Ecatalog minimal punya TKDN 25 persen, yang kami adakan kemarin nilai TKDN nya di atas 40 persen,” sebut Syukri.
Menurut dia, pertanyaan penyidik sudah dijawab berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di Polres Polman. Bahakan alat – alat Antropometri sudah ditunjukkan. Hany saja, ada perbedaan aturan Permenkes lama dan Permenkes baru berdasarkan revisi keluar pada bulan November 2022.
“Sudah kami kasih keterangan dan tunjukkan alat adan aturan yang mengikat, tdk ada masalah sebenarnya cuman ada perbedaan memberikan dasar aturan dari masyarakat dengan yang kami pegang. Aturan Menkes tersebut 3 kali berubah selama 2022 kemarin. Sementara pelapor pegang adalah aturan pertama, sementara yang kami pegang adalah perubahan aturan, perubahan kedua atau perubahan terakhir, ” jelasnya.
Sementara wartawan media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi terkait adanya laporan warga soal kasus dugaan korupis pengadaan Antropometri. Namun pihak Polres Polman belum memberikan keterangan kepada wartawan indigonews.co.id.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Mamuju, IndigoNews | Personel gabungan piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin langsung oleh Pama...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Mamuju, IndigoNews | Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju respons cepat dalam menangani laporan mas...
Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...
Mamuju, IndigoNews | Mantan Ketua DPRD Mamuju, Azwar Anshari, resmi ditahan oleh pihak Kepolisian Da...
Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Kadiv Yankum Hidayat Yasin menghad...
Mamuju, IndigoNews | Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekrat Sulawesi Barat (Dispoparekraf Sulbar) terus berupaya menghadirkan rasa nya...
Mamuju, IndigoNews | Semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin terasa di Polresta Mamuju. Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi didampi...
MAJENE, IndigoNews | Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulai melakukan aksi protes dengan menyegel kantor Desa Sulai, Aksi ini ...
PASANGKAYU,indigonews | Seorang pria mengaku bernama Briptu Rehan Enrique Syahputra, sebagai anggota Polsek Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu, ber...

No comments yet.