BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • APPM Polman Kecam Skandal VCS Oknum DPRD Sulbar

    Feb 27 2025

    Ketua Umum Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polman Kota Parepare, Muhammad Akmal Muhajir. (F/Iqbal).

    Polman, IndigoNews | Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar untuk segera melakukan sidang evaluasi terhadap salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Sulbar yang diduga terlibat dalam skandal video call sex (VCS).

    Merespon laporan dari Gebrak Sulbar, Ketua Umum Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polman Kota Parepare, Muhammad Akmal Muhajir, mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sulbar tersebut.

    “Perbuatan ini jelas melanggar kode etik anggota DPRD. Sangat memalukan dan mencoreng institusi negara. Mereka seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang merusak citra lembaga,” ujar Akmal.

    Lebih lanjut, Akmal menegaskan bahwa APPM Polman Kota Parepare bersama seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut mendesak Ketua DPRD Provinsi Sulbar untuk segera melakukan evaluasi dan memberhentikan oknum anggota DPRD Sulbar yang telah mencederai moralitas rakyat Sulbar.

    Diberitakan sebelumnya, Jack Paridi sebagai perwakilan tim advokasi Gebrak, memperlihatkan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dari video call sex yang melibatkan anggota DPRD Sulbar dengan seorang perempuan. Bukti tersebut sempat beredar di media sosial Facebook sebelum akhirnya dihapus oleh pemilik akun.

    “Hasil tangkapan layar ini akan kami jadikan sebagai bukti awal dan bahan evaluasi. Perbuatan ini mencoreng lembaga DPRD se-Indonesia serta melanggar kode etik. Selain itu, tindakan tersebut juga mencederai integritas partai,” ujar Jack.

    Jack menambahkan bahwa pihaknya mendesak pimpinan DPRD Sulbar untuk segera menggelar rapat evaluasi dan melakukan klarifikasi terkait video yang sempat tersebar di media sosial. Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang menyatakan bahwa pejabat pemerintah yang terbukti melakukan tindakan pornografi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp5 miliar. Gebrak Sulbar juga menuntut agar oknum tersebut diberhentikan dari jabatannya.

    Selain itu, Gebrak Sulbar telah menyiapkan laporan untuk diajukan ke pihak kepolisian guna ditindaklanjuti secara hukum. Mereka juga menjalin komunikasi dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi mahasiswa untuk memperkuat proses hukum yang akan ditempuh.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Raih Penghargaan WBBM Terbanyak...

    by Feb 11 2026

    MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut penghargaan sebagai Instansi Pemerintah ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kolaboras...

    by Feb 11 2026

    Mamuju ,11 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kolabor...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Raih Penghargaan ...

    by Feb 11 2026

    MAMUJU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali menorehkan pr...

    Lakukan Harmonisasi dua Ranperbup, Pemka...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulb...

    Optimalkan Penataan SDM, Kanwil Kemenkum...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengisian ABK merupakan instrume...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Akseleras...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut akan terus berupaya memperk...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Massa Tumpah di Simpang Lima, SDK-JSM Deklarasi...


    MAMUJU,indigonews | Calon Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), akhirnya deklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada di Sulbar tahun 2024. 27/11/24...

    27 Nov 2024

    Program Cavendish Pj Bahtiar Berhasil, Raup hin...


    MAMUJU, IndigoNews | Mendorong menanam pisang Cavendish yang digalakkan oleh Bahtiar Baharuddin saat pertamakali bertugas sebagai Pj Gubernur Su...

    17 Feb 2025

    Ribuan ASN Ikuti Fun Walk dan Donor Darah


    MAMUJU, IndigoNews | Ribuan ASN mengikuti Fun Walk dan Donor Darah ASN Dalam rangka HUT KORPRI ke 53 Tahun 2024, di Arteri Mamuju, Minggu , 1 De...

    01 Des 2024

    Bupati Polman Apresiasi Kakanwil Kemenkum Sulba...


    Polewali Mandar, IndigoNews | Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menyambut baik kunjungan dan koordinasi Kepala Kantor Wilayah Kementeria...

    05 Feb 2026

    Dinkes Sulbar Perkuat Transformasi Digital Kese...


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar dalam upaya memperkuat transformasi digital khususnya di sektor kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi...

    26 Jun 2025
    back to top
    error: Content is protected !!