BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • APPM Polman Kecam Skandal VCS Oknum DPRD Sulbar

    Feb 27 2025

    Ketua Umum Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polman Kota Parepare, Muhammad Akmal Muhajir. (F/Iqbal).

    Polman, IndigoNews | Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar untuk segera melakukan sidang evaluasi terhadap salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Sulbar yang diduga terlibat dalam skandal video call sex (VCS).

    Merespon laporan dari Gebrak Sulbar, Ketua Umum Aliansi Pemuda Pelajar Mahasiswa (APPM) Polman Kota Parepare, Muhammad Akmal Muhajir, mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sulbar tersebut.

    “Perbuatan ini jelas melanggar kode etik anggota DPRD. Sangat memalukan dan mencoreng institusi negara. Mereka seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang merusak citra lembaga,” ujar Akmal.

    Lebih lanjut, Akmal menegaskan bahwa APPM Polman Kota Parepare bersama seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut mendesak Ketua DPRD Provinsi Sulbar untuk segera melakukan evaluasi dan memberhentikan oknum anggota DPRD Sulbar yang telah mencederai moralitas rakyat Sulbar.

    Diberitakan sebelumnya, Jack Paridi sebagai perwakilan tim advokasi Gebrak, memperlihatkan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) dari video call sex yang melibatkan anggota DPRD Sulbar dengan seorang perempuan. Bukti tersebut sempat beredar di media sosial Facebook sebelum akhirnya dihapus oleh pemilik akun.

    “Hasil tangkapan layar ini akan kami jadikan sebagai bukti awal dan bahan evaluasi. Perbuatan ini mencoreng lembaga DPRD se-Indonesia serta melanggar kode etik. Selain itu, tindakan tersebut juga mencederai integritas partai,” ujar Jack.

    Jack menambahkan bahwa pihaknya mendesak pimpinan DPRD Sulbar untuk segera menggelar rapat evaluasi dan melakukan klarifikasi terkait video yang sempat tersebar di media sosial. Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang menyatakan bahwa pejabat pemerintah yang terbukti melakukan tindakan pornografi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp5 miliar. Gebrak Sulbar juga menuntut agar oknum tersebut diberhentikan dari jabatannya.

    Selain itu, Gebrak Sulbar telah menyiapkan laporan untuk diajukan ke pihak kepolisian guna ditindaklanjuti secara hukum. Mereka juga menjalin komunikasi dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi mahasiswa untuk memperkuat proses hukum yang akan ditempuh.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Randi Puji Kemudahan Layanan Legalitas K...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    3 Pejabat Kemenkumham Sulbar Ikuti Penil...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkumham Sulbar: SPIP Terintegrasi Pe...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    PSDKP Sulbar Sinkronkan Pengawasan Laut ...

    by Mei 12 2026

    Mamuju, IndigoNews | Langkah serius diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengamankan kek...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penyusunan...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...

    Kemenkum Sulbar Hadiri Wisuda UT Majene,...

    by Mei 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Perencanaan Kesia...


    Mamuju, IndigoNews | Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kanwil Kemenkum Sulbar, Irsyadi Ramadhany menyebut bahwa prinsip kebenc...

    23 Okt 2025

    Hardiknas 2026: Gubernur Sulbar Tekankan Digita...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Provinsi Su...

    02 Mei 2026

    Waspada! Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Wagub S...


    Mamuju, IndigoNews | Sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, dilaporkan beredar dan diduga kua...

    02 Des 2025

    Muliadi : Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur P...


    MAMUJU, indigonews | Kasus Kekerasan terhadap anak di bawah umur di Sulawesi Barat (Sulbar) sangat memprihatinkan. Hal ini didorong bisa menjadi...

    05 Nov 2024

    Pasca Debat Kandidat, KPU Sulbar Kecewa Terhada...


    MAMUJU, indigoNews | Pasca pelaksanaan debat kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar, yang berlangsung di Polman baru –...

    02 Nov 2024

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!