IndigoNews • Nov 24 2024

Salah satu kran air milik warga tidak berfungsi karena induknya rusak.(F/Topiksultra)
MAMASA, indigonews | Keberadaan proyek vital sistem pengelolaan air minum ( SPAM ) yang berada di Kelurahan Tabang Utara Kecamatan Tabang Kabupaten Mamasa, dinilai gagal total.
Proyek yang dibandrol 1,8 Miliar itu dari APBD Sulbar tahun 2021, pasca pembangunan sampai saat ini tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat, padahal anggaran proyek ini nilainya sangat fantastis.
Warga setempat yang tidak ingin ada proyek pembangunan SPAM masuk di Kelurahannya tidak berfungsi, akhirnya kegiatan Pemprov Sulbar ini dibawa laporkan ke Kejati Sulbar, belum lama ini. Karena warga menduga proyek ini berbau korupsi yang dilakukan orang – orang tertentu yang sengaja mencari keuntungan pada proyek ini.
Hanya saja sampai saat ini, kata Nurdianus, pihak Kejati Sulbar belum memberikan respon atau progres atas laporan warga. Tetapi belum ada tanda – tanda penangannya, ada apa?.
“ Laporan kami ke Kejati Sulbar dinilai jalan ditempat, saya salah satu yang mendukung laporan itu bahkan menandatangani laporan tersebut. Tentu kami berharap pak Kajati, bisa menindak lanjuti laporan kami ini. Karena kasihan rakyat bayar pajak dirugikan dengan permainan oknum – oknum yang membangun proyek tidak jelas,” tegas Nurdianus, salah seorang warga Tabang kepada indigonews.co.id
Laporan dugaan korupsi pada proyek SPAM di Tabang yang dilakukan warga setempat. Mendapat respon positif dari Serikat Mahasiswa Sulbar.
Ketua Serikat Mahasiswa Sulbar Ali Imran kepada watawan media ini mengatakan, bahwa Proyek Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2021 yang dianggap gagal total.
Dengan adanya beberapa aduan masyarakat terkait dengan proyek SPAM di kelurahan Tabang utara milik Dinas Perkim Sulbar itu yang meminta kepada Kejati Sulbar, sagar serius menangani kasus ini. Kata dia, warga setempat telah melayangkan laporan resmi ke Kejati Sulbar dengan melampirkan bukti – bukti, namun sampai saat ini belum ada kabar penangannya apakah sudah melakukan klarifikasi atau belum.
“ Ini laporan warga sudah lama masuk, jangan kami curiga dalam tanda kutip ada yang ‘masuk angin’ jika tidak ada tindak lanjut. ini laporan warga sudah lama masuk lo!, ada apa ya tidak ada kabar,” tegasnya.
Berdasarkan data laporan warga yang diterima media ini, proyek SPAM yang bercokol di Kelurahan Tabang itu dengan menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi hingga banyak mengalami kerusakan jaringan perpipaan yang rusak ( Meletus ) saat di uji coba, sehingga sampai saat ini air SPAM tersebut tidak pernah mengalir atau tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat
Dia menambahkan, meminta kepada Kejati Sulbar yang saat ini masih dipercaya masyarakat Sulbar, agar segera menindaklanjuti kasus ini supaya kepercayaan yang dimandatkan kepada penegak hukum ( Kejati Sulbar ) itu tidak ternodai dimata masyarakat.
“ Tentu kami akan terus mengawal kasus ini, dan kami berharap pihak Kejati bisa mengungkap kasus ini, sampai pelakunya bisa ditangkap,” Tegas Ali.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Mamasa dan Polew...
Mamasa, IndigoNews | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus menggenjot peni...
Mamasa, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, meresmikan ruas jalan Urekang–Mambi ya...
Mamasa, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim...
Mamasa, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
MAMUJU, indigonews | Menanggapi tuntutan massa aksi asal Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju, yang menuntut agar merealisasikan janji yang pernah ...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut jajarannya terus m...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus mendorong penguatan akses hukum yang mudah, te...
Mamuju, indigoNews | Dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinda...
Palangka Raya, IndigoNews | Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/...

No comments yet.