BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Menteri Hukum Resmikan 1.571 Posbankum di Kalimantan Tengah

    Nov 06 2025

    Palangka Raya, IndigoNews | Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 1.571 Posbankum, sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan yang cepat, mudah, dan dekat bagi seluruh masyarakat.

    Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Hukum harus benar-benar memberikan rasa keadilan. Keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi juga tuntutan moral setiap warga negara,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (06/11/2025).

    Kalimantan Tengah dengan kekayaan alam dan keberagaman suku bangsa menjadi cerminan semangat kebersamaan dalam keberagaman. Di tengah luasnya wilayah dan tantangan sosial, Posbankum hadir sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat desa/kelurahan, sekaligus memperkuat sistem penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai.

    Posbankum sendiri merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, dan layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

    Keberadaan Posbankum memberikan banyak manfaat, antara lain memperluas akses terhadap keadilan tanpa memandang status sosial dan ekonomi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput. Dengan terbentuknya 1.571 Posbankum di Kalimantan Tengah, jumlah nasional kini mencapai 70.069 Posbankum, atau 83,46 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di Indonesia.

    Berdasarkan laporan aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum Desa/Kelurahan, telah tercatat lebih dari 1.900 permasalahan hukum yang disampaikan masyarakat melalui Posbankum. Isu yang paling sering muncul mencakup sengketa tanah, kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga perjanjian.

    “Data ini penting untuk menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti. Kita ingin kebijakan hukum dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Menteri Supratman.

    Ia juga mengapresiasi paralegal dan kepala desa/lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan hukum di daerah, serta mengajak seluruh pihak seperti Forkopimda, Pemberi Bantuan Hukum, dan perguruan tinggi untuk terus memperkuat sinergi.

    “Melalui Posbankum, kita wujudkan keadilan substantif yang berakar pada moral, etika, dan kearifan lokal. Inilah bentuk nyata people-centered justice di bumi Tambun Bungai,” pungkasnya.

    Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka pembangunan nasional. Menurutnya, pembangunan memiliki arti yang luas, tidak hanya secara fisik saja.

    “Seperti kegiatan hari ini, kita membangun kesadaran di bidang hukum. Jika ada kesadaran dari kita semua, saya yakin Kalimantan Tengah akan maju, dan Indonesia akan makmur,” tegas Agustiar Sabran.

    Ia juga menekankan kepada jajaran yang hadir untuk dapat memanfaatkan momen pertemuan dengan Menteri Hukum ini sebaik mungkin, khususnya koordinasi terkait program dan Asta Cita Presiden Probowo.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam laporannya mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah menjadi provinsi tercepat keempat yang telah mencapai persentase 100 persen pembentukan Posbankum. Capaian ini tidak lepas dari dukungan dari Gubernur serta Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah.

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah telah melaksanakan pelatihan paralegal secara bertahap, mulai dari kota hingga kabupaten, melalui kerja sama dengan Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.

    “Selain itu, sebanyak 22 kepala desa/lurah yang telah lulus pelatihan juru damai (peacemaker) dan empat kepala desa/lurah yang terpilih akan mengikuti nominasi Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat nasional di Jakarta,” tambah Hajrianor.

    Berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), tercatat jumlah paralegal seluruh Indonesia saat ini berjumlah 140.138. Dari total tersebut, terdapat 10.419 paralegal di Provinsi Kalimantan Tengah.

    Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan sebelas perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dengan beberapa mitra kerja dan perguruan tinggi guna memperkuat sinergi pembinaan hukum dan layanan hukum pada Posbankum.

    Sementara itu, kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung peresmian tersebut.

    “Sehingga melalui peresmian itu dapat memberi dampak terhadap akses keadilan merata kepada masyarakat,” harap Sunu Tedy.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Perkuat Riset dan Inovasi, Pemprov Sulba...

    by Apr 15 2026

    Jakarta, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bapperida Sulbar terus bergerak memp...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasit...

    by Apr 09 2026

    Depok,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama...

    Kanwil Kemenkum Sulbar : Posbankum Untuk...

    by Apr 08 2026

    Banten, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...

    Kemenkum Sulbar Optimalkan Penyebarluasa...

    by Apr 07 2026

    Jakarta,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengoptimalkan fungsi ...

    Koordinasi ke BPHN, Kanwil Kemenkum Sulb...

    by Apr 07 2026

    Jakarta,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat pelaksanaan...

    Rawana Mandar Jadi Daya Tarik Budaya Sul...

    by Mar 30 2026

    Jakarta, IndigoNews | Rawana Mandar adalah salah satu alat musik tradisional yang berasal dari Provi...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Angin Kencang Terjang Majene, BPBD Sulbar Lakuk...


    Mamuju, IndigoNews | Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima laporan resmi dari Pusdalops BPBD Kab...

    08 Jan 2026

    Damkar Mamuju : Kasus Kebakaran Menurun Penanga...


    MAMUJU, indigonews | Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mencatat penurunan jumlah kasus kebakaran sepanjang tahu...

    13 Nov 2024

    Penetapan Calon Tunggal HIPMI Sulbar Dianggap C...


    Mamuju, IndigoNews |  Pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar), diduga ...

    19 Jul 2025

    Kemenkum Sulbar Dukung Pembinaan Atlet Berprest...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan ekosiste...

    07 Mei 2026

    GMNI Polman Alihkan Dukungan Untuk DPD Pimpinan...


    POLMAN, IndigoNews | Selain mengalihkan dukungan untuk DPP GMNI Imanuel-Sujahri, GMNI Polewali Mandar (Polman) juga mendeklarasikan dukungan unt...

    17 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!