BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Edukasi Pentingnya Pendaftaran Merek Pelaku Usaha di Polman

    Mar 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menyebut jajarannya terus mendorong peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek dagang.

    Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi merek dagang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

    Saefur Rochim, menyebut bahwa perlindungan merek merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas produk serta meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.

    “Perlindungan merek tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan nilai ekonomi dan reputasi produk UMKM di masyarakat,” ujarnya disela-sela kesempatannya

    Terkait dengan itu, Tim Bidang KI malaksanakan sosialisasi merek dagang kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi pelaku Usaha di Polman, Kamis (5/3/2026) secara daring melalui Google Meet, dengan melibatkan pelaku UMKM dari Kabupaten Polewali Mandar.

    Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong pendaftaran merek sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk yang dihasilkan.

    Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin, dalam kesempatan tersebut mengimbau para pelaku UMKM untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran merek

    Ia menyampaikan bahwa rencana pendaftaran merek bagi UMKM dijadwalkan pada 11 Maret 2026, sehingga para pelaku usaha diharapkan telah menyiapkan dokumen awal yang diperlukan, terutama nama merek dan logo produk.

    “Persyaratan utama yang perlu disiapkan pada tahap awal adalah logo dan nama merek. Hal ini penting agar dapat dilakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kemungkinan adanya persamaan atau kemiripan dengan merek yang telah terdaftar dalam pangkalan data Kekayaan Intelektual,” jelasnya.

    Menurutnya, langkah tersebut akan membantu memastikan bahwa merek yang diajukan memiliki peluang lebih besar untuk didaftarkan dan memperoleh perlindungan hukum.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, menyampaikan bahwa pelaku UMKM perlu terus meningkatkan standar usaha agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

    Ia menilai bahwa salah satu langkah penting untuk mendorong UMKM “naik kelas” adalah melalui pendaftaran merek, sehingga produk yang dihasilkan memiliki identitas yang jelas serta terlindungi secara hukum.

    “Dengan adanya perlindungan merek, produk UMKM akan lebih mudah dikenal oleh masyarakat dan memiliki nilai tambah dalam persaingan usaha,” ujar hasan.

    Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, turut memaparkan materi mengenai pentingnya pelindungan merek bagi pelaku usaha.

    Ia menjelaskan bahwa merek tidak hanya berfungsi sebagai tanda pembeda produk di pasar, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi serta reputasi suatu usaha.

    “Merek juga merupakan aset tidak berwujud atau intangible asset yang tetap memiliki nilai ekonomi, bahkan ketika suatu usaha sudah tidak lagi beroperasi,” jelas Juani.

    Dalam paparannya, Juani juga menjelaskan tahapan dan prosedur pendaftaran merek, mulai dari persiapan label atau logo, penentuan kelas barang atau jasa, hingga proses penelusuran merek yang telah terdaftar melalui pangkalan data kekayaan intelektual.

    Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa merek yang diajukan tidak memiliki persamaan dengan merek lain, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, moralitas, maupun ketertiban umum, serta memiliki daya pembeda yang jelas agar dapat diterima dalam proses pendaftaran merek.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Sengketa Tanah di Parappe Memanas, Oknum...

    by Agu 10 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Persoalan sengketa tanah di Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabup...

    Oknum Brimob Diduga Serobot Tanah Warga ...

    by Jul 26 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Dugaan aksi penyerobotan tanah dan intimidasi yang melibatkan seorang ...

    Pemprov Sulbar Tinjau Sekolah Rakyat di ...

    by Jul 17 2026

    Polman, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mengawal pembangunan Sekolah Rakyat Te...

    Tahanan Dipukul Rotan 25 Kali Tanpa Alas...

    by Jun 25 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali kembali menjadi sorotan tajam ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Datangi Mitra MBG...

    by Jun 11 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    Kemenkum Sulbar dan Polres Polman Perkua...

    by Jun 04 2026

    Polewali Mandar, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim,...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Silaturahmi ke Lanal Mamuju, Pj Bahtiar Beri Pe...


    MAMUJU, IndigoNews | Diakhir masa jabatannya, Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin menyempatkan diri bersilaturahmi dan mengunjungi Pa...

    14 Feb 2025

    Poktan TBS Mateng Menjerit, Sudah 3 Bulan Belum...


    MATENG,indigonews | Sebanyak 62 kelompok tani ( Poktan ) Tandang Buah Segar ( TBS ) di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ) menjerit. Pasalnya, pi...

    31 Jan 2025

    Kakanwil Saefur Rochim: Kita Bukan Superman, Ja...


    ​Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar, Saefur Rochim, mengingatkan jajarannya untuk memegang komitmen dalam pelaksanaan prog...

    21 Jan 2026

    Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Kepemimpinan 


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas kepemimp...

    08 Jun 2026

    Keresahan Ojek Offline Terkait Pendapatan Yang ...


    Mamuju, Indigonews  |Ketiadaan regulasi yang jelas di Kabupaten Mamuju membuat adanya persaingan antara tukang ojek pangkalan dan ojek berbasis...

    03 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top