IndigoNews • Nov 23 2024
Kasi Penkum Kejati Sulbar : Asben.(F/Aji)
MAMUJU, IndigoNews | Terkait pernyataan Direktur baru Perusahaan Umum daera ( Perumda ) Majene Moch Luthfie Nugraha, yang menyebutkan bahwa pihak Kejati Sulbar mengamankan dokumen asli Perumda Majene.
Hal itu mendapat sanggahan dari pihak Kejati Sulbar, melalui Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben.
Kepada indigonews, mengaku bahwa benar, Kejati Sulbar melalui bidang Intelijen berdasarkan dengan berdasarkan surat perintah tugas (SP) melakukan proses klarifikasi terhadap Perumda Majene.
Kata dia, proses klarifikasi kepada jajaran Direksi Perumda AUM dalam Pengelolaan Dana PI periode 2023/2024, proses penanganan perkara ini masih berjalan dan ditangani dengan hati – hati. Apalagi Agenda Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Majene.
Asben menegakan bahwa Kejati Sulbar tidak pernah amankan dokumen asli milik Perumda Majene melainkan dokumen fotocopy. Lanjut kata dia, penyitaan foto copy dokumen milik Perumda Majene sebagai tindak lanjut tahap klarifikasi Kejati Sulbar atas laporan dugaan kasus korupsi. Tapi karena saat ini, Majene menghadapi Pilkada, penanganan kasus Perumda diamkan dulu sementara waktu (cooling down).
“ Kami sanggah itu, kita sudah serahkan foto dokumen perusahaan tersebut saat tahap klarifikasi. Dan dokumen itu bukan asli ya tapi foto copy. Bahkan, masih ada beberapa yang dijanjikan oleh pihak Perumda akan diserahkan karena diperlukan utk pembuktian, namun hingga saat ini blm kita dapatkan copy-annya. Karena ini masih tahap Pilkada makanya cooling down dulu lah, “ tegas Asben
Seperti dirilis sebelum nya, Direktur baru Perumda Majene, Luthfie merasa kaget kondisi keuangan Perumda yang dikelola pengurus sebelumnya.
Kepada indigonews, Luthfi menemukan adanya dugaan penarikan dana dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kegiatan perusahaan. Misalnya, penarikan sebesar Rp850 juta pada awal tahun 2024 untuk perusahaan yang tidak beroperasi.
“Jika kami hitung dengan secara sederhana dan terbatas, kami menemukan indikasi kuat adanya korupsi sebesar Rp5 miliar,” tegas Luthfie.
Atas temuan-temuan tersebut, Luthfie memutuskan untuk melaporkan mantan direktur Perusda ke Polda Sulawesi Barat. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
Majene, IndigoNews | Salah satu pihak dari PT. Cadas Industri Azelia Mekar melontarkan pernyataan ko...
MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarak...
Majene, IndigoNews | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mencanangkan Kabupaten Majene, ...
Majene, IndigoNews |Satuan Reserse Narkoba Polres Majene petugas berhasil mengamankan seorang terdug...
Majene, IndigoNews | Suasana meriah dan penuh semangat mewarnai pelaksanaan tradisi budaya “Mess...
Majene, IndigoNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitm...
MAMUJU,IndigoNews | Sejak penerapan efisiensi anggaran tahun ini yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto, berpotensi Industri perhotelan ber...
Sulbar, IndigoNews | Menghadiri langsung acara peresmian Rumah Sakit (RS) Tk. III Punggawa Malolo Mamuju milik Korem 142/Tatag, Kapolda Sulbar I...
MAMUJU, IndigoNews| Kasus penganiayaan terhadap guru Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tanwir Muhammadiyah Mamuju, Taufiqul Hidayat, yang terjadi beb...
MAMUJU, IndigoNews | Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat memastikan Gerakan Pangan Murah (GPM) akan terus digelar secara rutin hingga...
MAMUJU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menghadiri penanaman bibit jagung, cabai, bawang merah dan kopi di Dusu...
No comments yet.