BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kejati Sulbar Sanggah Pernyataan Dirut Baru Perumda Majene

    Nov 23 2024

    Kasi Penkum Kejati Sulbar : Asben.(F/Aji)

    MAMUJU, IndigoNews | Terkait pernyataan Direktur baru Perusahaan Umum daera ( Perumda ) Majene Moch Luthfie Nugraha, yang menyebutkan bahwa pihak Kejati Sulbar mengamankan dokumen asli Perumda Majene.

    Hal itu mendapat sanggahan dari pihak Kejati Sulbar, melalui Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben.

    Kepada indigonews, mengaku bahwa benar, Kejati Sulbar melalui bidang Intelijen berdasarkan dengan berdasarkan surat perintah tugas (SP) melakukan proses klarifikasi terhadap Perumda Majene.

    Kata dia, proses klarifikasi kepada jajaran Direksi Perumda AUM dalam Pengelolaan Dana PI periode 2023/2024, proses penanganan perkara ini masih berjalan dan ditangani dengan hati – hati. Apalagi Agenda Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Majene.

    Asben menegakan bahwa Kejati Sulbar tidak pernah amankan dokumen asli milik Perumda Majene melainkan dokumen fotocopy. Lanjut kata dia, penyitaan foto copy dokumen milik Perumda Majene sebagai tindak lanjut tahap klarifikasi Kejati Sulbar atas laporan dugaan kasus korupsi. Tapi karena saat ini, Majene menghadapi Pilkada, penanganan kasus Perumda diamkan dulu sementara waktu (cooling down).

    “ Kami sanggah itu, kita sudah serahkan foto dokumen perusahaan tersebut saat tahap klarifikasi. Dan dokumen itu bukan asli ya tapi foto copy. Bahkan, masih ada beberapa yang dijanjikan oleh pihak Perumda akan diserahkan karena diperlukan utk pembuktian, namun hingga saat ini blm kita dapatkan copy-annya. Karena ini masih tahap Pilkada makanya cooling down dulu lah, “ tegas Asben

    Seperti dirilis sebelum nya, Direktur baru Perumda Majene, Luthfie merasa kaget kondisi keuangan Perumda yang dikelola pengurus sebelumnya.

    Kepada indigonews, Luthfi menemukan adanya dugaan penarikan dana dalam jumlah besar yang tidak sesuai dengan kegiatan perusahaan. Misalnya, penarikan sebesar Rp850 juta pada awal tahun 2024 untuk perusahaan yang tidak beroperasi.

    “Jika kami hitung dengan secara sederhana dan terbatas, kami menemukan indikasi kuat adanya korupsi sebesar Rp5 miliar,” tegas Luthfie.

    Atas temuan-temuan tersebut, Luthfie memutuskan untuk melaporkan mantan direktur Perusda ke Polda Sulawesi Barat. Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana korupsi.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Tenaga Ahli Kementan RI Apresiasi CV Mar...

    by Mei 14 2026

    Majene, IndigoNews | Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, mulai dilirik sebagai salah satu titik pe...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Pembentuka...

    by Mei 07 2026

    Majene,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menega...

    BREAKING NEWS : Bocah 10 Tahun Tewas Ter...

    by Mei 04 2026

    Majene, IndigoNews | Suasana duka menyelimuti Lingkungan Puccawa, Kelurahan Malunda, Kecamatan Malun...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Perlindu...

    by Apr 27 2026

    Majene, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didamping...

    Kemenkum Sulbar Sebut STAIN Sebagai Pelo...

    by Apr 27 2026

    Majene, IndigoNews| Komitmen dalam memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia pendid...

    Kemenkum Sulbar Sasar UMKM Majene, Doron...

    by Mar 12 2026

    Majene, IndigoNews| Tim Analis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) Kantor Wilayah Kementerian...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasitas SDM 


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya pendalaman pemahaman terkait l...

    26 Mei 2026

    Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Sulbar Percepat ...


    Mamuju, IndigoNews| Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provi...

    04 Feb 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Pantau Layanan Posbankum...


    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) terus memperkuat layanan bantuan hukum bagi ma...

    06 Mar 2026

    Himbauan Ditlantas Polda Sulbar Terkait Penggun...


    MAMUJU, indigonews | Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Wahid Kurniawan, mengeluarkan himbauan penting terkait pe...

    09 Feb 2025

    DPRD Sulbar Rapat Monitoring Pembentukan 3 Perd...


    MAMUJU,indigonews | Monitoring persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...

    17 Feb 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!