BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Polres Mamuju Tengah Ungkap Jaringan Narkoba

    Nov 14 2024

    Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar press release (f/Humas).

    MAMUJU TENGAH, IndigoNews  | Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, didampingi Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban dan Kasi Humas IPTU Zaldi. M. Kamis (14/11/2024)

    Kapolres Mamuju Tengah menjelaskan bahwa dalam dua minggu terakhir, pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan total empat orang tersangka yang kini ditahan.

    “Kami terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba, dengan total tiga kasus yang berhasil diungkap dan empat tersangka yang ditangkap. Dua orang berperan sebagai pengedar berinisial AK dan RM, sementara dua lainnya, JS dan SM, bertindak sebagai kurir,” ujar AKBP Hengky.

    Kasat Narkoba IPTU Tandilimban menambahkan bahwa keberhasilan ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto. Rincian pengungkapan kasus tersebut di Paparkan sebagai berikut:

    Tersangka berinisial AK (41) diamankan 30 Oktober 2024 di Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo. dengan barang bukti sembilan sachet sabu seberat 1,3 gram bruto, alat isap, dan sebuah ponsel merek Oppo. Tersangka JS (40), seorang wiraswasta, diamankan di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong  dengan satu sachet kristal sabu seberat 0,6 gram, uang tunai Rp4.100.000, dan ponsel merek Vivo. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

    Tersangka SM (30) ditangkap  di Barakkang, dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,5 gram. Berdasarkan pengakuan SM, barang haram tersebut diperoleh dari RM alias LD. Di rumah RM ditemukan barang bukti berupa 20 sachet sabu seberat 17,1 gram bruto, uang tunai Rp23 juta, alat isap, korek gas, jarum, dan ponsel. RM mengakui bahwa ia telah membeli kembali satu bal seberat 47 gram senilai Rp47 juta.

    Kapolres menutup kegiatan press release dengan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Narkoba atas kinerja yang berhasil mengungkap kasus-kasus ini.

    “Kami mohon dukungan serta informasi dari rekan-rekan media terkait segala aktivitas yang mencurigakan seputar peredaran narkoba agar bersama-sama kita dapat mewujudkan Mamuju Tengah bebas narkoba. Semangat untuk memberantas narkoba!” pungkas AKBP Hengky.

    Keempat tersangka kini dalam tahanan dan menjalani proses hukum, sementara pihak kepolisian masih mendalami jaringan Narkotika yang Ada di Wilayah Hukum Polres Mamuju Tengah Demi Memberantas Narkoba Sesuai Intruksi Presiden RI.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Jalan Trans Sulawesi Karossa Rusak, Warg...

    by Jun 24 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...

    Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang Galian ...

    by Jun 23 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...

    Pria Asal Polman Tewas Dianiaya, Dua Pel...

    by Mei 23 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Suasana tenang di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mam...

    Ban Pecah Picu Tabrakan Adu Banteng Pick...

    by Mei 11 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...

    Kemenkum Sulbar Gandeng Pemda dan Bank H...

    by Mar 11 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...

    Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kapasitas Par...

    by Mar 09 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Dua Tersangka Obat Terlarang Diamankan di Polew...


    Sulbar, IndigoNews| Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya pen...

    05 Jun 2025

    Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Wakil K...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo,...

    10 Nov 2025

    Laporan Proyek SPAM Tabang Utara 1,8 Miliar Jal...


    MAMASA, indigonews | Keberadaan proyek vital sistem pengelolaan air minum ( SPAM ) yang berada di Kelurahan Tabang Utara Kecamatan Tabang Kabupa...

    24 Nov 2024

    2 Terdakwa Korupsi Stadion Manakarra Dituntut B...


    Mamuju, IndigoNews | Kasus korupsi proyek rehabilitasi Stadion Manakarra terus berlanjut. Kedua terdakwa yakni Hamzani Machmoed dan Muda Rukmana...

    21 Mei 2025

    Peduli Sesama, Kemenkum Sulbar Berbagi Takjil D...


    Mamuju, IndigoNews | Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,...

    05 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!