IndigoNews • Nov 14 2024

Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar press release (f/Humas).
MAMUJU TENGAH, IndigoNews | Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, didampingi Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban dan Kasi Humas IPTU Zaldi. M. Kamis (14/11/2024)
Kapolres Mamuju Tengah menjelaskan bahwa dalam dua minggu terakhir, pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan total empat orang tersangka yang kini ditahan.
“Kami terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba, dengan total tiga kasus yang berhasil diungkap dan empat tersangka yang ditangkap. Dua orang berperan sebagai pengedar berinisial AK dan RM, sementara dua lainnya, JS dan SM, bertindak sebagai kurir,” ujar AKBP Hengky.
Kasat Narkoba IPTU Tandilimban menambahkan bahwa keberhasilan ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto. Rincian pengungkapan kasus tersebut di Paparkan sebagai berikut:
Tersangka berinisial AK (41) diamankan 30 Oktober 2024 di Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo. dengan barang bukti sembilan sachet sabu seberat 1,3 gram bruto, alat isap, dan sebuah ponsel merek Oppo. Tersangka JS (40), seorang wiraswasta, diamankan di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong dengan satu sachet kristal sabu seberat 0,6 gram, uang tunai Rp4.100.000, dan ponsel merek Vivo. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Tersangka SM (30) ditangkap di Barakkang, dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,5 gram. Berdasarkan pengakuan SM, barang haram tersebut diperoleh dari RM alias LD. Di rumah RM ditemukan barang bukti berupa 20 sachet sabu seberat 17,1 gram bruto, uang tunai Rp23 juta, alat isap, korek gas, jarum, dan ponsel. RM mengakui bahwa ia telah membeli kembali satu bal seberat 47 gram senilai Rp47 juta.
Kapolres menutup kegiatan press release dengan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Narkoba atas kinerja yang berhasil mengungkap kasus-kasus ini.
“Kami mohon dukungan serta informasi dari rekan-rekan media terkait segala aktivitas yang mencurigakan seputar peredaran narkoba agar bersama-sama kita dapat mewujudkan Mamuju Tengah bebas narkoba. Semangat untuk memberantas narkoba!” pungkas AKBP Hengky.
Keempat tersangka kini dalam tahanan dan menjalani proses hukum, sementara pihak kepolisian masih mendalami jaringan Narkotika yang Ada di Wilayah Hukum Polres Mamuju Tengah Demi Memberantas Narkoba Sesuai Intruksi Presiden RI.
Pewarta IndigoNews : Ananda W.
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kondisi ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Kecamatan Karossa m...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Desa Lara, Kecamatan Karossa,...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Suasana tenang di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mam...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Personel Polsek Karossa bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkar...
Mamuju Tengah, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, m...
Mamuju Tengah, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mendorong pelaksana...
MAMUJU,indigonews | Monitoring persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah ...
MAMUJU, IndigoNews | Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam pemberant...
Mamuju, IndigoNews | Sebagai bagian dari Event Promosi Wisata dan Wastra Sulbar 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisa...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti), Kepala...
MAMUJU, indigonews | Aroma korupsi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ) mulai tercium. Pasalnya, paket dana perjalanan dinas DPRD Provinsi...

No comments yet.