BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Polres Mamuju Tengah Ungkap Jaringan Narkoba

    Nov 14 2024

    Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar press release (f/Humas).

    MAMUJU TENGAH, IndigoNews  | Kepolisian Resor Mamuju Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mamuju Tengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, didampingi Kasat Narkoba IPTU Tangdilimban dan Kasi Humas IPTU Zaldi. M. Kamis (14/11/2024)

    Kapolres Mamuju Tengah menjelaskan bahwa dalam dua minggu terakhir, pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan total empat orang tersangka yang kini ditahan.

    “Kami terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkoba, dengan total tiga kasus yang berhasil diungkap dan empat tersangka yang ditangkap. Dua orang berperan sebagai pengedar berinisial AK dan RM, sementara dua lainnya, JS dan SM, bertindak sebagai kurir,” ujar AKBP Hengky.

    Kasat Narkoba IPTU Tandilimban menambahkan bahwa keberhasilan ini juga merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto. Rincian pengungkapan kasus tersebut di Paparkan sebagai berikut:

    Tersangka berinisial AK (41) diamankan 30 Oktober 2024 di Desa Budong-Budong, Kecamatan Topoyo. dengan barang bukti sembilan sachet sabu seberat 1,3 gram bruto, alat isap, dan sebuah ponsel merek Oppo. Tersangka JS (40), seorang wiraswasta, diamankan di Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong  dengan satu sachet kristal sabu seberat 0,6 gram, uang tunai Rp4.100.000, dan ponsel merek Vivo. Sosialisasi juga dilakukan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

    Tersangka SM (30) ditangkap  di Barakkang, dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,5 gram. Berdasarkan pengakuan SM, barang haram tersebut diperoleh dari RM alias LD. Di rumah RM ditemukan barang bukti berupa 20 sachet sabu seberat 17,1 gram bruto, uang tunai Rp23 juta, alat isap, korek gas, jarum, dan ponsel. RM mengakui bahwa ia telah membeli kembali satu bal seberat 47 gram senilai Rp47 juta.

    Kapolres menutup kegiatan press release dengan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sat Narkoba atas kinerja yang berhasil mengungkap kasus-kasus ini.

    “Kami mohon dukungan serta informasi dari rekan-rekan media terkait segala aktivitas yang mencurigakan seputar peredaran narkoba agar bersama-sama kita dapat mewujudkan Mamuju Tengah bebas narkoba. Semangat untuk memberantas narkoba!” pungkas AKBP Hengky.

    Keempat tersangka kini dalam tahanan dan menjalani proses hukum, sementara pihak kepolisian masih mendalami jaringan Narkotika yang Ada di Wilayah Hukum Polres Mamuju Tengah Demi Memberantas Narkoba Sesuai Intruksi Presiden RI.

    Pewarta IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Paralegal ...

    by Feb 10 2026

    MAMUJU TENGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen menin...

    Perangi Rokok Ilegal, Satpol PP Sulbar L...

    by Feb 05 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews |  Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengajak pemerintah daerah enam kabupaten...

    DPRD Sulbar Dorong DPRD Mateng Optimalka...

    by Jan 27 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan kunjun...

    Konsultasi Publik Pascatambang PT KNN Li...

    by Jan 21 2026

    Mamuju Tengah, IndigoNews |  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Day...

    Tak Ada Kelangkaan, SPBU Karossa Jaga St...

    by Des 20 2025

    Mamuju Tengah, IndigoNews | Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar U...

    Pengisian BBM Subsidi Pakai Jerigen di K...

    by Nov 17 2025

    Mamuju Tengah IndigoNews, | Aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan Pertamina terjadi di salah sa...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Massa Aksi Sebut Gubernur SDK Harus Bertanggun...


    Mamuju, IndigoNews | Aksi unjuk rasa menolak tambang pasir kembali mengguncang halaman Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (9/5). Ribuan warga...

    09 Mei 2025

    Ribuan Botol Miras Diamankan Polresta Mamuju da...


    Mamuju, IndigoNews |  Ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Marano 2026 Polresta Mamuju...

    28 Jan 2026

    Panen Raya Nasional, Sulbar Catat Surplus Beras...


    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengikuti Panen Raya Padi dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional bersama Pre...

    07 Jan 2026

    Lewat Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama...


    MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Andi A...

    29 Apr 2025

    Rekonsiliasi TA 2025, Kemenkum Sulbar Fokus Sin...


    Mamuju, Indigonews|  Komitmen untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terus diperkuat oleh jajaran Kantor Wila...

    28 Jan 2026
    back to top
    error: Content is protected !!