IndigoNews • Nov 03 2024
Tersangka dan korban terlihat berpelukan setelah berhasil di RJ oleh Kajari Mamasa.(F/humas)
MAMASA, Indigonews | Kejari Mamasa berhasil mendamaikan salah satu kasus penganiayaan lewat restorative justice (RJ), belum lama ini.
Diketahui, Pemuda bernama Meli Misael alias Meldi, menjadi tersangka penganiayaan dengan memukul korban bernama Mirawati alias Mira.
Kajari Mamasa Musa, mengatakan RJ berlangsung di rumah Restorative Justice, Jalan Rantekatoan, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ). Jaksa fasilitator pada Bidang Tindak Pidana Umum melakukan upaya RJ dengan korban.
RJ ini berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Nomor: PRINT- 498/P.6.13.3/Eoh.2/10/2024, dan bertujuan untuk memfasilitasi perdamaian berdasarkan prinsip Keadilan Restoratif.
“ Alhamdulillah, berdasarkan dengan keadilan, tersangka dan korban berhasil kami RJ yang disaksikan kedua keluarga dan Kades Batang Uru, “ kata Musa kepada indigonews.co.id
Lanjut kata Musa, setelah proses perdamaian, akan dilakukan ekspose dengan pimpinan pusat untuk mendapatkan persetujuan, di mana diharapkan dalam waktu tiga hari setelah persetujuan,
proses administrasi dapat diselesaikan agar tersangka Meldi dapat dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa.
“Penyelesaian perkara melalui RJ diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Perdamaian ini tidak hanya berlaku antara pelaku dan korban, tetapi juga harus diterima dan direalisasikan oleh pihak keluarga dan masyarakat.”terang Musa
Pewarta indigonews : Habibur Khaliq
MAMASA, indigonews | Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, melaksanakan konferensi kota (Ko...
Sulbar, IndigoNews | Bagi putra-putri terbaik Sulawesi Barat yang memiliki jiwa kepemimpinan, integr...
MAMASA, indigonews | Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Mamasa, Musa, SH, menyampaikan pencapaian Ke...
MAMASA, indigonews | 6 Orang terpidana pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Mamasa, dijebloskan di L...
JAKARTA, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat meraih predikat informatif dengan peringkat 13 dari 22 ...
SULBAR,indigonews | Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Sulawesi Barat ( Sulbar ), akan tetap meninda...
MAMUJU, indigoNews | Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Mamuju, menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SWA. Senin, 28 Oktober 203, Kegiata...
PASANGKAYU, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakila...
MAMUJU, IndigoNews | Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mamuju, Kecamatan Tommo, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga melakukan kekerasan dalam ru...
POLEWALI MANDAR, IndigoNews |Menyambut Akhir tahun, PT Nur Fadilah Wisata Tour & Travel menggelar acara Gebyar Akhir Tahun 2024 dengan mengu...
Sulbar, IndigoNews | Malam pergantian tahun 2024 ke 2025 dirayakan dengan penuh syukur oleh seluruh jajaran Polda Sulawesi Barat. Di tengah geme...
MAMUJU, indigonews | Usai acara debat kandidat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, melaksanakan kegiatan Simulasi Pemungutan dan Peng...
MAMUJU, IndigoNews | Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri di Desa Onang ...
MAMUJU ,indigonews | Pada pidato Presiden RI Prabowo Subianto saat Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional, Minggu 3 November 2024, Presiden kede...
MAMUJU,indigonews | Camat Kalumpang dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu. Pemberhentian penanganan kasus Camat Kalumpang setel...
MAMUJU, indigonews | Pasca pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum ( JPU ) di persidangan Pengadilan Negeri ( PN ) Mamuju, terkait perkara ijazah...
No comments yet.