BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kanwil Kemenkum Sulbar Percepat Produk Hukum Sektor Kesehatan Pasangkayu

    Jan 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui fungsi pengharmonisasian produk hukum.

    Bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (8/1/2026).

    Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasangkayu melalui koneksi virtual, perwakilan Bagian Hukum Pemkab Pasangkayu, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Dalam sambutannya, Kadiv P3H John Batara Manikallo, menegaskan bahwa ketiga rancangan produk hukum tersebut bersifat strategis dan mendesak.

    “Ranperbup ini sangat diperlukan untuk menunjang pemberian layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Oleh karena itu, tim perancang diharapkan bekerja cepat dengan tetap mengutamakan kecermatan, ketepatan, dan kehati-hatian,” tegas John.

    Lebih lanjut, beliau mengingatkan jajarannya agar proses formal seperti tahapan harmonisasi ini tidak boleh berlarut-larut agar tidak menghambat roda penyelenggaraan pemerintahan daerah. John menekankan pentingnya penyelesaian harmonisasi sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan sebagai bentuk profesionalisme Kemenkum Sulbar.

    Adapun tiga produk hukum yang dinyatakan selesai diharmonisasikan tersebut meliputi:

    1. Ranperbup tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD UPTD Puskesmas.
    2. Ranperbup tentang Kebijakan Akuntansi pada BLUD UPTD Puskesmas.
    3. Ranperbup tentang Tarif Layanan Non-Kesehatan pada BLUD UPTD Puskesmas.

    Ketiga rancangan ini merupakan landasan operasional bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Pasangkayu setelah beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Di akhir rapat, seluruh rancangan produk hukum tersebut dinyatakan telah selesai melalui tahap harmonisasi dan dapat segera dilanjutkan ke tahap pengundangan serta implementasi. Dengan selesainya proses ini, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kecewa Kapolresta Absen, APPK Mamuju Sor...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas...

    Mahasiswa KKN-T Unhas Terapkan Papan Kod...

    by Agu 05 2026

    Pinrang, IndigoNews | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanud...

    Satu DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Dita...

    by Agu 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait keberhasilan penangkapan sala...

    Dinas ESDM Sulbar Siap Perkuat Integrasi...

    by Jul 31 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...

    BI Sulbar Dorong Transformasi Jurnalisme...

    by Jul 29 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sulawesi Barat kembali menggelar agen...

    Seret Oknum ASN, Polresta Mamuju Tetapka...

    by Jul 28 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju secara resmi menetapkan empat orang seb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Gelar Bazar, DWP Kanwil Kemenkum Sulbar Ikut Me...


    Mamuju, IndigoNews | Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Siti Fajar Ningrum Rochim, mengajak se...

    30 Apr 2026

    Alami Kelangkaan, Tabung Gas di Mamuju Berlabel...


    MAMUJU,indigonews | Tabung gas berlabel subsidi 3 kilo, dalam kota Mamuju kembali dikeluhkan. Pasalnya selain mengalami kelangkaan, harga tabung...

    21 Nov 2024

    Pj Bahtiar Lakukan Uji Coba Makan Bergizi di Se...


    PASANGKAYU, IndigoNews | Penjabat Gubernur Provinsi Sulbar, Bahtiar Baharuddin bersama PJ Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar, P...

    11 Nov 2024

    Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia Dijadwalkan...


    Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi DPP Partai Golkar, Hasir A. Surahman, memastikan persiapan Musyawarah ...

    17 Nov 2025

    PAUD Bunda Kasih Disegel Kades, Diduga Akibat B...


    Mateng, IndigoNews| Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Yayasan Bunda Kasih di Desa Lamba Lamba, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah...

    24 Jul 2025

    Beritasatu

    back to top