BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar: IRH Bagian Penting Tata Kelola Pemerintahan Dalam Penyusunan Regulasi 

    Mei 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya pelaksanaan Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum (IRH) sebagai instrumen untuk mengukur kualitas reformasi regulasi dan tata kelola hukum di daerah.

    Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan IRH tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang terintegrasi, efektif, dan akuntabel.

    “Indeks Reformasi Hukum menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembentukan regulasi yang berkualitas, penguatan koordinasi, serta optimalisasi pelayanan hukum di daerah,” ujar Saefur Rochim secara terpisah.

    Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan pendampingan pelaksanaan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (8/5/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Tim Asesor Pemerintah Daerah se-Sulawesi Barat, meliputi Tim Asesor Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu, bersama Tim Kerja IRH Kanwil Kemenkum Sulbar.

    Dalam kegiatan tersebut, Tim Pendamping IRH Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian mandiri IRH Tahun 2026 dapat dilakukan hingga 17 Mei 2026 pukul 23.59 WITA. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan penilaian dan verifikasi terhadap data dukung yang telah diunggah dalam aplikasi IRH.

    Ia juga menekankan pentingnya pengisian data Tim Asesor pada fitur aplikasi IRH mengingat masih terdapat beberapa pemerintah daerah yang belum melengkapi data asesor dalam sistem.

    Selain itu, Tim Pendamping menjelaskan teknis penilaian pada masing-masing variabel dan indikator IRH, meliputi tingkat koordinasi pembentukan regulasi daerah, kehadiran Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam harmonisasi, kompetensi perancang, pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum, tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi, keterlibatan Analis Hukum, hingga integrasi data JDIH.

    Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa pola penilaian IRH Tahun 2026 pada prinsipnya masih sama dengan tahun sebelumnya, namun terdapat penyesuaian terkait kesesuaian dan kelengkapan data dukung pada setiap indikator penilaian.

    Tim Pendamping Kanwil Kemenkum Sulbar turut mendorong pemerintah daerah agar memberikan penilaian secara optimal sesuai data dukung yang tersedia, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen administrasi, khususnya berita acara dan dokumen yang memerlukan persetujuan pimpinan daerah.

    Pada akhir kegiatan, disampaikan harapan agar seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Barat dapat menyelesaikan proses penilaian mandiri IRH sebelum batas waktu yang ditentukan sehingga capaian nilai IRH Tahun 2026 dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Tim Sekretariat Wilayah akan terus melaksanakan pendampingan dan asistensi kepada pemerintah daerah, melakukan monitoring progres penilaian mandiri IRH, serta memperkuat koordinasi guna mendukung optimalisasi pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 di Sulawesi Barat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Tingkatkan Literasi Huku...

    by Jun 24 2026

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya memperluas p...

    Cipayung Plus Sulbar Kecam Dugaan Repres...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aliansi Cipayung Plus Sulawesi Barat Bergerak mengecam keras dugaan tindakan re...

    Biro Organisasi Setda Sulbar Genjot Peni...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mel...

    Jambret Berkedok Ojol Pemburu Wanita Di ...

    by Jun 24 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringk...

    Kemenkum Sulbar Dorong Pemetaan Karakter...

    by Jun 23 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai b...

    Pemkesra Sulbar Terima Trantibumlinmas, ...

    by Jun 22 2026

    Mamuju, IndigoNews | Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provin...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polda Sulbar Tindak Tegas Anggota Melanggar, In...


    Mamuju, IndigoNews | Komitmen Polda Sulawesi Barat dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme internal kembali ditegaskan pada rilis akhir ta...

    30 Des 2025

    Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan Pertama, Santri ...


    Gowa, IndigoNews| Suasana penuh keberkahan dan kebanggaan menyelimuti acara Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan Pertama tahun 2025 yang diselenggarak...

    22 Jun 2025

    Pastikan Natal Aman dan Damai, Gubernur Sulbar ...


    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), turun langsung memantau pelaksanaan ibadah Natal di Kota Mamuju, Rabu 24 Desember 2025 m...

    25 Des 2025

    Lagi, SMA Negeri I Sampaga Terancam Disegel


    MAMUJU , indigonews | Bangunan SMA Negeri 1 Sampaga di Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, yang baru saja rampung terancam disegel oleh penanggu...

    15 Apr 2025

    Menteri Hukum Resmikan 1.571 Posbankum di Kalim...


    Palangka Raya, IndigoNews | Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/...

    06 Nov 2025

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!