MATENG, indigonews | Sekitar 500 massa yang rata – rata bermukim di pesisir pantai dan di bantaran aliran sungai Karossa Kecamatan Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ). Hari ini, menggelar unjuk rasa di halaman kantor Camat Karossa. Selasa pagi 3/12/24
Unjuk rasa dengan membentangkan pamflet pesan – pesan dengan tegas menolak tambang pasir dan meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin salah satu perusahaan yang rencananya akan melakukan aktivitas pertambangan dengan menggunakan kapal penyedot pasir di sungai Karossa, Kayu Calla dan Benggaulu.
“ Kami tolak keras aktivitas tambang apalagi penyedot pasir yang tentu akan merusak lingkungan kami disini, terutama yang tinggal di pesisir pantai dan bantaran sungai,” tegas Ansar
Ansar selaku koordinator aksi, kepada wartawan indigonews.co.id mengatakan meminta keada pemerintah mulai dari Pemdes, kecamatan, kabupaten dan provinsi, agar tidak mengizinkan praktik panambangan penyedotan tambang pasir di Kecamatan Karossa.
“Kedatangan kami hari ini di halaman kantor Kecamatan Karossa bersama tokoh masyarakat Karossa lainnya meminta kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk mendukung penutupan aktivitas tambang di Karossa,” tegas Ansar
Sementara Camat Karossa Haeril Rijal, mengaku belum menjadi camat sudah mengetahui adanya terbit perizinan praktik pertambangan sejak tahun 2019.
“Kami sebagai pemerintah kecamatan sebatas mengetahui atas terbitnya Izin tambang pasir PT, Alam Sumber Rezeki. Dan kami sebagai pemerintah juga menolak dan bersiap mengawal, mendukung atas penolakan aliansi masyarakat pesisir dan aliran sungai Karossa Kayu Calla dan Benggaulu,”tegasnya
Dukungan camat bersama pemerintah desa, masyarakat membuat berita acara surat petisi penolakan dan pencabutan Izin tambang PT. Alam Sumber Rezeki.
Pewarta indigonews : Sahabuddin Ogut
No comments yet.