BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tim Resmob Polresta Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Uang 

    Des 05 2024

    MAMUJU, IndigoNews | Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan uang yang melarikan diri di Desa Onang Tubo Sendana Majene. Kamis dini hari, 5 Desember 2024

    Diketahui, terduga pelaku atas nama Muh. Faqih (32), Pekerjaan Karyawan swasta, Alamat Ahuni Utara, Bebanga, Kalukku Mamuju

    “ini berdasarkan dua laporan polisi atas nama pelapor Muh. Nasir dan I Wayan Suastika dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin.

    Kejadian bermula pada tanggal 18 Nopember 2024 ketika kedua pelapor dan pelaku selaku penanggung jawab Kelompok Tani mencairkan dana kelompok TANI RAWA MANGUN Desa Tommo di Bank MANDIRI

    Setelah proses pencairan selesai kemudian kedua pelapor langsung kembali ke Tommo dan uang kelompok Tani yang sudah di cairkan di bawah oleh pelaku namun mengelabui pelapor dan melarikan diri. Dilakukan rangkaian proses penyelidikan Tim Resmob mengetahui lokasi keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan penindakan penangkapan.

    “Dari hasil pemeriksaan, Pelaku mengaku mengggelapkan uang senilai Rp. 157.920.000,- beserta buku tabungan bank mandiri dengan nomor rekening 1700015261567,” Terang Kompol Jamaluddin.

    Kini terduga pelaku Muh. Faqih masih dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkapnya

    Pewarta  IndigoNews : Ananda W.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Bahas Hasil Analisis Sej...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasi...

    Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Peran A...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Kepemim...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar dan Unsulbar Bangun Kerj...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Minta Notaris Jaga Keper...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    Kemenkum Sulbar Dorong Penguatan Pengawa...

    by Jun 08 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Sulbar Harmonisasi Lima Ranperbup Pasa...


    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen mengawal pembentukan regulasi daerah yang berk...

    13 Mei 2026

    IRH 2026 Dimulai, Kakanwil dan Pimti Kemenkum S...


    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengikuti secara virtual kegiatan Kick Off Meeting Pe...

    06 Apr 2026

    Fashion Show Dispoparekraf Sulbar, Hiasi Landsc...


    Mamuju, IndigoNews | Sebagai bagian dari Event Promosi Wisata dan Wastra Sulbar 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisa...

    20 Apr 2026

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kehumasan Lewat ...


    Jakarta,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya mendorong peningkatan kinerja kehumasan guna memperkuat p...

    07 Apr 2026

    Sinergi Lintas Sektor, Pemprov Sulbar Percepat ...


    Mamuju, IndigoNews| Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provi...

    04 Feb 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!