BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Terlilit Utang, Mantan Pimpinan Bank Nekat Lakukan Pencurian

    Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews |Mantan Pimpinan Cabang salah satu Bank Swasta di Mamuju, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian yang menimpa Kepala Desa Tapandullu, dengan kerugian mencapai Rp 388.426.000, berinisial A.H (42). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi dan terlilit utang.

    Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam kegiatan Press Release di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (24/11/2025), yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, didampingi Kompol Recky Wijaya dan Iptu Hamring.

    “Kasus ini bermula dari laporan polisi pada 18 Juni 2025, terkait tindak pencurian yang terjadi di Jalan Diponegoro, Karema, Mamuju,” ujar Kombes Pol Slamet Wahyudi.

    Modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang berani. A.H membuntuti korban yang baru saja mengambil uang dari Bank Sulselbar Cabang Mamuju. Setelah memastikan korban menyimpan uang tersebut di dalam mobil, pelaku kemudian mengikuti hingga korban berhenti di sebuah toko. Ketika situasi lengah, pelaku merusak kaca mobil dan mengambil uang yang merupakan dana Desa Tapandullu.

    “Pelaku menunggu di sekitar bank dan mengamati nasabah yang membawa bungkusan mencurigakan. Setelah korban keluar dari bank, pelaku mengikuti dan memanfaatkan momen ketika korban lengah,” jelas Kombes Pol Slamet Wahyudi.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    – 8 rekaman CCTV

    – 1 unit mobil Mitsubishi Expander

    – 3 unit handphone berbagai merek

    – 1 gantungan mobil

    – 1 buku catatan pembuatan plat nomor

    Atas perbuatannya, A.H dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

    Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta mengambil langkah antisipatif, seperti menyimpan barang berharga di tempat aman, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan pengaman tambahan bila tersedia.

     

     

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lakukan Penggelapan Mobil, Perwira Polda...

    by Des 10 2025

    Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi san...

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dar...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugi...

    Polresta Mamuju Terbitkan DPO untuk Kade...

    by Nov 25 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Polresta Mamuju secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) t...

    Penilaian Kompetensi Analis Hukum Dimula...

    by Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri pembukaan Penilaian ...

    Kades Terduga Korupsi Hilang Usai Izin S...

    by Nov 21 2025

    Mamuju, IndigoNews | Terduga pelaku tindak pidana korupsi, Kades Tanambuah berinisial NR, tidak kemb...

    Kemenkum Sulbar Edukasi Pentingnya Bantu...

    by Nov 19 2025

    Pasangkayu, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat bekerja sama dengan Pemerin...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kertas Suara Ditemukan Tercoblos, Panwascam Kal...


    MAMUJU,indigonews | Panwas Kecamatan ( Panwascam ) Kalukku, mengaku telah mendalami adanya ditemukan surat suara yang sudah tercoblos Kejadian t...

    27 Nov 2024

    Pedagang Pertokoan di Mateng Sesalkan Tindakan ...


    MAMUJU, indigonews | Sejumlah pedagang di Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), mempertanyakan pemanggilan dirinya oleh pihak penyidik Bida...

    26 Des 2024

    Tambang Batuan Dekat Kantor Bupati Mamuju Dikel...


    MAMUJU, indigonews| Aktivitas pertambangan galian C yang dilakukan oleh CV.Aprilia, menimbulkan keresahan bagi warga setempat khusus nya bagi wa...

    31 Agu 2025

    Kemenkum Sulbar Inisiasi Perlindungan Hukum Mer...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Juani, serta Kep...

    16 Okt 2025

    Umat Kristiani Empat Kanwil di Sulbar Rayakan N...


    Mamuju, IndigoNews| Umat Kristiani di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum), Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Direktorat...

    10 Des 2025
    back to top