Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel dan transparan. Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap standar pelayanan prima.
”Kami berfokus pada penguatan sarana dan prasarana demi memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman layanan terbaik di lingkungan Kanwil Sulbar,” ujar Saefur Rochim pada Rabu (4/2/2026).
Sebagai wujud nyata transformasi digital, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti rapat persiapan penggunaan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online. Pertemuan yang digelar secara virtual oleh Biro Perencanaan dan Organisasi ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum selaku tim pengelola aplikasi di wilayah.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber pusat, Rurys Setyawan dan Meliana Kristanti. Keduanya memaparkan urgensi aplikasi SKM Online yang dikembangkan bersama oleh KemenPANRB dan Komdigi. Sistem baru ini dirancang untuk mengimplementasikan amanat UU No. 25 Tahun 2009, yang mewajibkan pelibatan aktif masyarakat dalam mengevaluasi kinerja pelayanan publik.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, menambahkan bahwa inovasi digital ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memberikan masukan secara langsung (real-time).
”Aplikasi ini bukan sekadar alat administratif, melainkan jembatan komunikasi. Kami ingin memudahkan masyarakat memberikan kritik dan saran secara objektif, karena setiap umpan balik adalah dasar kami untuk terus melakukan perbaikan layanan,” pungkas Ramli.
No comments yet.