IndigoNews • Jan 07 2025

Suliyanto, Kepala Balai POM, (F/Indigo).
MAMUJU,indigonews | Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Suliyanto, mengatakan bahwa korban yang ditemukan meninggal setelah minum minuman kemasan gelas, bukan karena minuman tersebut.
Kepala BPOM Mamuju menegaskan dari hasil uji lab oleh BPOM Mamuju, menyatakan tidak menemukan zat-zat beracun dari minuman yang dikonsumsi Syarina (15), seorang anak, di Dusun Papalang, Kecamatan Papalang, yang meninggal dunia pada, Jumat 3 Januari kemarin. Dan bisa diduga meninggalnya korban bisa saja karena keracunan makanan lain.
“Kami sudah lakukan uji lab dan hasilnya MS (memenuhi syarat) tidak ditemukan Arsen dan sianida, sehingga penyebab keracunan kemungkinan besar bukan dari minuman tersebut,” kata Suliyanto, kepada indigonews.co.id. Selasa 7/1/25
Seorang anak, di Dusun Papalang, Kecamatan Papalang, Syarina (15), dinyatakan meninggal dunia, usai mengkonsumsi minuman kemasan Okky Jelly, Jumat sore. 3 Januari.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban nama Syarina diduga alami keracunan minuman. Siswi SMK Negeri 1 Papalang, Kabupaten Mamuju itu, sempat dibawa ke Puskesmas Topore untuk mendapat perawatan medis. Namun naas, nyawa gadis remaja itu tidak tertolong saat menjalani perawatan.
Kepala Puskesmas Topore Arsyad menyatakan, dari ciri-ciri meninggalnya pasien, terdapat gejala keracunan, lantaran pasien sempat muntah-muntah hingga mulut berbusa. Meski begitu, Arsyad belum dapat memastikan penyebab kematian pasien.
“Ada kemungkinan keracunan, tapi kita tidak bisa pastikan racun apa. Soal penyebab karena (minuman) ya kami belum bisa pastikan, karena belum diperiksa, kata Arsyad saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Januari.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima dari keluarga korban, sebelum meninggal, korban meminum minuman kemasan Okky Jelly Drink. Setelah itu, korban langsung merasakan pusing dan mual.
“Korban kemudian tak sadarkan diri hingga dilarikan ke puskesmas. Setelah diperiksa, korban diduga keracunan,” ungkap Iptu Makmur, Sabtu 4 Januari.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Polewali Mandar, IndigoNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali menyampaikan hasil p...
Mamuju, IndigoNews | Seorang pria berinisial FDK (30) terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah ...
Mamuju, IndigoNews | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manakarr...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegask...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai ...
Mamuju, IndigoNews | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi digugat oleh pemilik dua dapur program Makan Be...
PASANGKAYU, indigonews | Anggota DPR Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ). Jumat kemarin 24 Januari 2025, melakukan kunjungan ker...
Mamuju, IndigoNews | Mengawali masa kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Keme...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pendaftaran merek kolektif memiliki...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha un...
Mamuju, IndigoNews| Retret Pemprov Sulbar yang digagas Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, digelar selama tiga hari...

No comments yet.