IndigoNews • Jan 07 2025

Suliyanto, Kepala Balai POM, (F/Indigo).
MAMUJU,indigonews | Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Suliyanto, mengatakan bahwa korban yang ditemukan meninggal setelah minum minuman kemasan gelas, bukan karena minuman tersebut.
Kepala BPOM Mamuju menegaskan dari hasil uji lab oleh BPOM Mamuju, menyatakan tidak menemukan zat-zat beracun dari minuman yang dikonsumsi Syarina (15), seorang anak, di Dusun Papalang, Kecamatan Papalang, yang meninggal dunia pada, Jumat 3 Januari kemarin. Dan bisa diduga meninggalnya korban bisa saja karena keracunan makanan lain.
“Kami sudah lakukan uji lab dan hasilnya MS (memenuhi syarat) tidak ditemukan Arsen dan sianida, sehingga penyebab keracunan kemungkinan besar bukan dari minuman tersebut,” kata Suliyanto, kepada indigonews.co.id. Selasa 7/1/25
Seorang anak, di Dusun Papalang, Kecamatan Papalang, Syarina (15), dinyatakan meninggal dunia, usai mengkonsumsi minuman kemasan Okky Jelly, Jumat sore. 3 Januari.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban nama Syarina diduga alami keracunan minuman. Siswi SMK Negeri 1 Papalang, Kabupaten Mamuju itu, sempat dibawa ke Puskesmas Topore untuk mendapat perawatan medis. Namun naas, nyawa gadis remaja itu tidak tertolong saat menjalani perawatan.
Kepala Puskesmas Topore Arsyad menyatakan, dari ciri-ciri meninggalnya pasien, terdapat gejala keracunan, lantaran pasien sempat muntah-muntah hingga mulut berbusa. Meski begitu, Arsyad belum dapat memastikan penyebab kematian pasien.
“Ada kemungkinan keracunan, tapi kita tidak bisa pastikan racun apa. Soal penyebab karena (minuman) ya kami belum bisa pastikan, karena belum diperiksa, kata Arsyad saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Januari.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima dari keluarga korban, sebelum meninggal, korban meminum minuman kemasan Okky Jelly Drink. Setelah itu, korban langsung merasakan pusing dan mual.
“Korban kemudian tak sadarkan diri hingga dilarikan ke puskesmas. Setelah diperiksa, korban diduga keracunan,” ungkap Iptu Makmur, Sabtu 4 Januari.
Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat berkomitmen penuh da...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, ...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan komitmenny...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyatak...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Bagian TU dan Umum M Tahir menyebut Kinerja jajarannya selama triwulan I...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wil...
MAMUJU,indigonews | Calon Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), akhirnya deklarasikan diri sebagai pemenang Pilkada di Sulbar tahun 2024. 27/11/24...
Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersi...
Mamuju, IndigoNews | Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju kembali berhasil meng...
PASANGKAYU,indigonews | Usai pembahasan Ranperda inisiatif, Ketua DPRD Irfandi langsung menyerahkan ke pihak eksekutif melalui Sekkab Pasangkayu...
MAMUJU,indigonews | Dugaan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Provinsi Sulbar, yang kini masih bergulir di meja penyidik Direktorat Reserse Kri...

No comments yet.