MATENG,indigonews | Seorang kurir perempuan inisial ST (23) nyaris korban pemerkosaan yang diduga dilakukan salah seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Mamuju Tengah ( Mateng )
Aksi tidak terpuji itu terjadi saat korban mengantarkan pesanan oleh salah seorang perempuan di rumah kos – kosan di Kecamatan Tobadak. Rabu pagi 29/7/25 sekitar pukul 07.30 Wita
Informasi yang diterima media ini, peristiwa terjadi bermula ketika korban melintas di depan kamar pelaku, tanpa diduga, oknum polisi tersebut langsung menarik korban masuk ke dalam kamar. Namun hal itu, korban menolak dan berupaya melawan hingga akhirnya berhasil melarikan diri dari cengkeraman pelaku.
Merasa dilecehkan dan trauma, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Mateng.
Terkait peristiwa itu, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi Ristanto, membenarkan adanya laporan dari korban.
“Betul, ada seorang kurir wanita yang membuat laporan di Polres. Korban melaporkan seorang oknum anggota Polres Mateng,” kata Hengky melalui pesan WhatsApp, Rabu 30/7/25.
Mantan Kasubdit Tipikor Polres itu, mengaku bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena sedang berada di luar daerah.
“Saya belum mengetahui detail laporan tersebut. Nanti setelah saya tiba di Mateng, saya akan mempelajari isi laporan secara menyeluruh,” jelasnya.
Informasi yang diterima menyebutkan, oknum polisi berinisial S saat ini sudah diamankan dan menjalani penempatan khusus (Patsus) di Rutan Polres Mateng, sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.
Kasus ini menuai sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum untuk menindak tegas aparat yang menyalahgunakan wewenang, serta memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual, apalagi dilakukan oleh penegak hukum.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda /Opi
No comments yet.