BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Seorang Pejabat Eselon II Pemprov Sulbar Resmi Tersangka

    Jul 30 2025

    Pelapor terlihat mengunjungi ruang penyidik Polresta Mamuju.(F/Gusni)

    MAMUJU,indigonews | Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar inisial SP, resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik unit PPA Polresta Mamuju, baru – baru ini.

    Penetapan tersangka terhadap SP dilakukan setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup terhadap kasus KDRT terhadap anak kandungnya sendiri inisial LS.

    Penetapan tersangka terhadap SP dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

    “Terlapor kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik unit PPA Polresta Mamuju terkait kasus kasus KDRT,” kata AKP Agustinus Pigai lewat keteranganya melalui sambungan telepon. Belum lama ini.

    Lanjut kata dia, terkait apakah tersangka akan ditahan atau tidak, itu tergantung dari penyidik. Apalagi tersangka selama ini masih kooperatif dengan penyidik.

    “Penahanan tersangka semua tergantung dari penyidik, selama ini tersangka masih kooperatif dalam mengikuti panggilan penyidik.” jelasnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum pejabat eselon II tersebut menjadi terlapor oleh anak kandungnya sendiri karena diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya ( Anak Kandung ). Adapun laporan polisinya adalah laporan LP/B/ 87/ III/ 2025/SPKT/Resta Mamuju/ Sulbar.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Harap UMKM Pahami Pentin...

    by Mar 14 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Adminis...

    Jelang Mudik Idulfitri, Kakanwil Kemenku...

    by Mar 13 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...

    Antisipasi Libur Panjang, Kemenkum Sulba...

    by Mar 13 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Instruksikan Pe...

    by Mar 13 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...

    Kesbangpol Sulbar Imbau Warga Lapor RT/R...

    by Mar 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimba...

    Susun RKPD 2027, Gubernur Sulbar Dorong ...

    by Mar 13 2026

    Mamuju, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar Rapat Kerja Pimpin...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Sekprov Lakukan Penandatanganan Lol dengan Kai ...


    JEPANG, indigonews | Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mewakili Pj Gubernur Sulawesi Barat melakukan penandatanganan letter of Intens (Lol) dengan ...

    30 Okt 2024

    PLN Mamuju Berikan Diskon 50 Persen untuk Pelan...


    MAMUJU, IndigoNews | PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mamuju akan memberikan diskon sebesar 50% untuk tarif listrik ba...

    19 Des 2024

    Peringati Hari Ibu 2025, Kanwil Kemenkum Sulbar...


    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Peringatan Hari Ibu Tahun 2025. Selain pegawai yang dipimpin ol...

    22 Des 2025

    Kadiv Yankum Hadiri Upacara HUT KORPRI ke-54 di...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Divisi Yankum, Hidayat Yasin mewakili Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menghadiri Upacara Pering...

    01 Des 2025

    Massa Aksi Diterima Bupati, Pemkab Mamuju Tinda...


    Mamuju, IndigoNews | Bupati Mamuju menemui massa aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mamuju, Selasa, (06/01/2025). Pertemuan tersebut dilakukan me...

    06 Jan 2026
    back to top
    error: Content is protected !!