BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Seorang Komisioner KPU Mateng Jadi TSK, Jaksa Masih Tunggu Putusan PT Sulbar

    Des 31 2024

    Kantor Kajari Mamuju.(F/Indigonews)

    MATENG, indigonews | Meskipun terdakwa Haris Halim Sinring, baru – baru ini divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Namun perkaranya masih berproses di Pengadilan Tinggi (PT) Mamuju.

    Baru – baru ini, Polres Mamuju Tengah ( Mateng ), telah menetapkan kembali tersangka baru yakni salah seorang komisioner KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

    “ Sudah ada sih. Tapi baru dirilis setelah ada petunjuk jaksa. Soalnya baru kami balikan lagi juga berkasnya.” singkat Kapolres Mateng, AKBP Hengky K. Abadi, kepada indigonews.co.id.

    Di Tempat terpisah, Kajari Mamuju Raharjo Yusuf Wibisono, kepada media ini mengatakan, benar ada lagi tersangka baru menurut Polres Mateng terkait kasus ijazah palsu. Namun sampai saat ini masih P19, ada catatan dari Jaksa untuk diperbaiki termasuk menunggu putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar.

    “ Antara lain kita masih menunggu putusan PT dulu, karena kemarin kami banding. Jika dinyatakan bersalah, kalau dia dinyatakan bersalah, baru yang lainnya baru bisa masuk karena pokok perkaranya ada sama Haris dong. Kan logika hukumnya begitu, ” jelas Kajari Mamuju.

    Dia menyebutkan, yang menjadi tersangka salah seorang Komisioner KPU Mateng inisial I berdasarkan surat pemberitahuan perintah penyidikan ( SPDP ).

    “ Yang tersangka ini Komisioner KPU Mateng inisial I, SPDP-nya ada kok tapi kami kembalikan (P19), “ singkat Kajari Mamuju, Raharjo. Selasa 30/12/24

    PASCA PUTUSAN PN MAMUJU TERKAIT PERKARA IJAZAH PALSU

    Pasca pembacaan vonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN ) Mamuju terhadap terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, yang tak lain mantan calon bupati Mamuju Tengah ( Mateng).

    Lusa, Jumat 27 Desember 2024, Jaksa penuntut umum ( JPU ) Kejari Mamuju, dipastikan akan melakukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar.

    Seperti diketahui, majelis hakim PN Mamuju vonis bebas terdakwa Haris Halim Sindring. Namun vonis tersebut tidak berbanding lurus dengan tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 3 tahun dengan denda 36 juta subsider 2 bulan.

    Kajari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, kepada indigonews.co.id membenarkan terkait bebasnya terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, pihak JPU akan melakukan upaya banding di PT Sulbar.

    Dia mengaku, tim jaksa penuntut telah sementara menyusun memori banding yang akan dimasukkan di Pengadilan Tinggi Sulbar.

    “ Iya, besok lusa hari Jumat, memori banding segera kami masukkan di PT Sulbar,” singkat Raharjo. Rabu 25/12/24

    Dia berharap, dengan bukti – bukti fakta persidangan yang dihadirkan JPU kemarin, majelis hakim PT Sulbar berkata lain. Sebab kata dia, sangat jelas dalam fakta persidangan saksi pemilik ijazah dikagetkan ijazah miliknya dipakai oleh orang lain.

    “ Dalam fakta persidangan pada keterangan saksi yang kami hadirkan, sangat jelas ijazah milik saksi digunakan oleh orang lain. Dan kami berharap fakta – fakta ini, majelis hakim PT bisa mengabulkan banding kami,” terangnya.

    Sebelumnya, Media indigonews.co.id ini, terdakwa ijazah palsu Haris Halim Sindring, dinyatakan tidak terbukti bersalah menggunakan ijazah palsu saat pencalonannya sebagai bupati Mamuju Tengah ( Mateng ) pada Pilkada pada November 2024.

    Bebasnya terdakwa Haris Halim Sindring, ini diketahui setelah majelis hakim membacakan putusan pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selasa 24/12/24

    “Menyatakan terdakwa Haris Halim Sindring dinyatakan tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwaan JPU. Membasakan segera terdakwa dari tahanan,” petikan putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim Muhajir, SH.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lakukan Penggelapan Mobil, Perwira Polda...

    by Des 10 2025

    Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi san...

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dar...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugi...

    Polresta Mamuju Terbitkan DPO untuk Kade...

    by Nov 25 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Polresta Mamuju secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) t...

    Penilaian Kompetensi Analis Hukum Dimula...

    by Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri pembukaan Penilaian ...

    Terlilit Utang, Mantan Pimpinan Bank Nek...

    by Nov 24 2025

    Mamuju, IndigoNews |Mantan Pimpinan Cabang salah satu Bank Swasta di Mamuju, ditetapkan sebagai ters...

    Kades Terduga Korupsi Hilang Usai Izin S...

    by Nov 21 2025

    Mamuju, IndigoNews | Terduga pelaku tindak pidana korupsi, Kades Tanambuah berinisial NR, tidak kemb...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kemenkum Raih Juara Pertama AMH 2025 Kategori M...


    Jakarta, IndigoNews | Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini Kemenkum meraih penghargaan Terbaik I dalam aj...

    13 Nov 2025

    Polisi Dalami Penemuan Mayat di Parit Perkebuna...


    olisiMATENG,indigonews | Anggota Polres Mamuju Tengah ( Mateng ) mengevakuasi mayat laki – laki yang ditemukan warga dalam kondisi terenda...

    11 Feb 2025

    Pemprov Sulbar Dorong Skrining Kesehatan Lewat ...


    Mamuju, IndigoNews | Pemprov Sulbar mencatat hasil menggembirakan dari pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dan Cek Kesehatan Gratis (...

    07 Jul 2025

    Carut Marut Keuangan Hingga Defisit Miliaran, M...


    MAMASA, indigonews | Massa aksi asal Kabupaten Mamasa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kondosapata (GMK) Kabupaten Mamasa, dengan tegas me...

    07 Feb 2025

    Kesbangpol Sulbar Dorong Sinergi Sipil-Militer ...


    Mamuju, IndigoNews | Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXII Palaka Wira, Mayor Jenderal TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, beserta...

    19 Sep 2025
    back to top