BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Pengelolaan Royalti Resmi Masuk Pembahasan Forum Internasional SCCR

    Okt 22 2025

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, (f/Humas).

    Jakarta, IndigoNews | Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti resmi masuk dalam agenda pembahasan World Intellectual Property Organization (WIPO). Dokumen dengan kode SCCR/47/6 itu akan dibahas pada Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 yang akan digelar di Jenewa, Swiss, pada 1–5 Desember 2025. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas diterimanya proposal tersebut untuk dibahas di forum internasional. Pernyataan itu disampaikan pada 21 Oktober 2025 setelah menerima kabar positif terkait keputusan tersebut.

    “Alhamdulillah, proposal Indonesia telah resmi masuk dan siap diperjuangkan demi kemaslahatan global. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pencipta di seluruh dunia,” ujar Supratman di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

    Menurut Supratman, proposal yang dikenal dengan nama The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Usulan ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

    Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa keberhasilan proposal ini sangat bergantung pada dukungan diplomasi multilateral, regional, dan bilateral. Ia mendorong para perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memainkan peran aktif dalam memperjuangkan posisi Indonesia di forum WIPO.

    “Proposal Indonesia merupakan langkah awal untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global yang berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna (user-centric payment system), serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara. Ketiga pilar ini dirancang untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan”, jelasnya.

    Dengan langkah ini, menegaskan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang berkomitmen dalam memperjuangkan pelindungan hak cipta serta menjamin para pencipta memperoleh manfaat ekonomi yang layak, serta mendorong tumbuhnya industri kreatif yang berdaya saing dan berkeadilan.

    Berkaitan dengan hal itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung langkah Menteri Hukum.

    “Sehingga diharapkan memberi manfaat atas perlindungan hak KI,” harap Sunu Tedy Maranto.

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Menteri Hukum Resmikan Posbankum dan Pel...

    by Des 12 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto dan Kepala Divisi P3H, John Batara ...

    DJKI Sempurnakan Pusat Data Lagu dan Mus...

    by Des 11 2025

    Jakarta, IndigoNews |  Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkenalkan pengembangan ...

    Upaya Diplomatik Indonesia Selamatkan WN...

    by Des 02 2025

    Kuala Lumpur, IndigoNews | Berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kual...

    Indonesia Perjuangkan Royalti Digital Gl...

    by Des 01 2025

    Jakarta, IndigoNews | Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan Indonesian Proposal for a Legally...

    Pemerataan Akses Hukum, Kemenkum Resmika...

    by Nov 28 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama jajaran mengikuti ...

    802 Kepala Desa/Lurah Raih Gelar Non Lit...

    by Nov 26 2025

    Jakarta, IndigoNews| Persoalan hukum yang kian kompleks di masyarakat menuntut pendekatan penyelesai...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Polresta Mamuju Tetapkan Tersangka Keributan Su...


    Mamuju, IndigoNews | Proses penyelidikan kasus keributan antar suporter yang terjadi di Lapangan Bahagia, Galung Tapalang, Kabupaten Mamuju, kin...

    19 Agu 2025

    Ketua DPRD Sulbar dan Kejati Sulbar Teken Mou


    SULBAR,IndigoNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman b...

    18 Sep 2024

    Pj. Gubernur Sulbar Lantik Pjs Bupati di Tiga K...


    MAMUJU, indigonews | Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin resmi melantik penjabat sementara (Pjs) di tiga kabupaten yakni Mamuju, Pasangkayu da...

    25 Sep 2024

    Harga Minyak Goreng di Mamuju Kembali Merangkak...


    MAMUJU, indigoNews | Di tengah berlangsungnya Pilkada serentak di Sulbar terkhusus di kota Mamuju. Sejumlah harga kebutuhan dapur merangkak naik...

    01 Nov 2024

    Komisi III DPRD Majene Tinjau Pelayanan dan Adm...


    Majene, IndigoNews | Seluruh anggota Komisi III DPRD Majene melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene untuk memperjelas...

    09 Okt 2025
    back to top