BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Festival Jiwa Wastra
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Pemprov Sulbar
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Peresmian Posbakum Prov Lampung

    Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung yang dilakukan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia.

    Kakanwil menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

    “Hal ini sebagai wujud nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum, sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan kepastian hukum secara lebih mudah,” ujar Saefur Rochim usai mengikuti secara virtual kegiatan peresmian tersebut, Senin (9/3/2026).

    Ia juga menambahkan bahwa program Pos Bantuan Hukum menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan, hingga penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

    Sementara itu, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, saat meresmikan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Lampung menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

    Dalam kesempatan tersebut, Supratman menjelaskan bahwa Posbakum diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi hukum, konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.

    “Kami berharap masyarakat Lampung dapat datang ke kantor desa atau kelurahan untuk memperoleh informasi maupun konsultasi terkait persoalan hukum dan berbagai kasus yang mereka hadapi,” ujar Supratman.

    Ia mengungkapkan bahwa secara nasional saat ini telah terdapat sekitar 38.910 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dari layanan tersebut, tercatat lebih dari 66 ribu pengaduan masyarakat telah masuk dan ditangani.

    Beragam persoalan hukum yang ditangani melalui Posbakum antara lain sengketa lahan, konflik antarwarga, hingga persoalan batas wilayah. Penyelesaian masalah tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme mediasi bersama aparat desa, termasuk dengan melibatkan unsur keamanan seperti Babinsa setempat.

    Menurut Supratman, Posbakum dapat menjadi wadah rujukan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan bantuan hukum secara mudah, cepat, dan terjangkau.

    “Masyarakat cukup datang ke kantor desa atau kelurahan. Dari sana layanan bisa diteruskan hingga ke tingkat yang lebih tinggi apabila diperlukan,” jelasnya.

    Program Posbakum ini juga dilaksanakan melalui kerja sama dengan organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan diperbarui setiap tiga tahun sekali oleh Kementerian Hukum.

    Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, turut menyampaikan apresiasinya atas peluncuran Pos Bantuan Hukum di daerahnya karena dinilai dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi serta perlindungan hukum.

    Ia menilai program tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan berbasis desa, termasuk dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

    “Dengan adanya pos bantuan hukum ini, masyarakat desa dapat lebih mudah mendapatkan informasi, pembelaan, maupun penyelesaian sengketa secara adil,” ujar Mirzani.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Perkuat Riset dan Inovasi, Pemprov Sulba...

    by Apr 15 2026

    Jakarta, IndigoNews| Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Bapperida Sulbar terus bergerak memp...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasit...

    by Apr 09 2026

    Depok,  IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama...

    Kanwil Kemenkum Sulbar : Posbankum Untuk...

    by Apr 08 2026

    Banten, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkum Sulbar...

    Kemenkum Sulbar Optimalkan Penyebarluasa...

    by Apr 07 2026

    Jakarta,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus mengoptimalkan fungsi ...

    Koordinasi ke BPHN, Kanwil Kemenkum Sulb...

    by Apr 07 2026

    Jakarta,  IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat pelaksanaan...

    Rawana Mandar Jadi Daya Tarik Budaya Sul...

    by Mar 30 2026

    Jakarta, IndigoNews | Rawana Mandar adalah salah satu alat musik tradisional yang berasal dari Provi...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ratusan Warga Mengungsi, Pemprov Sulbar Salurka...


    Polman, IndigoNews| Kebakaran hebat melanda Desa Galung Tulu, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, pada Sabtu malam (28/2/ 2026). Peri...

    02 Mar 2026

    Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan Pertama, Santri ...


    Gowa, IndigoNews| Suasana penuh keberkahan dan kebanggaan menyelimuti acara Wisuda Tahfidz 30 Juz Angkatan Pertama tahun 2025 yang diselenggarak...

    22 Jun 2025

    Bencana Berulang, Warga Minta Perhatian Pemerin...


    MAMUJU, IndigoNews | Banjir yang melanda Lingkungan Sampoang, Kelurahan Sinyonyoi Selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, pada Minggu (26/...

    27 Jan 2025

    Peringatan Hari Pahlawan, Pj Gubernur Bahtiar J...


    MAMUJU, IndigoNews | Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pahlawan ...

    10 Nov 2024

    Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Persiapan Harm...


    Mamuju , IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim menyebut bahwa proses harmon...

    02 Mar 2026

    Beritasatu

    back to top
    error: Content is protected !!