Mamuju, IndigoNews | Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, bersama jajaran mengikuti peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Provinsi Gorontalo yang digelar oleh Kementerian Hukum. Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui streaming YouTube dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar.
Turut hadir mengikuti kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, beserta jajaran, serta Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, yang juga mengikuti secara terpisah melalui siaran langsung, Jumat, (28/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meresmikan 729 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo. Menteri menegaskan bahwa pembentukan ratusan Posbakum merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat, hingga ke pelosok desa.
Menteri menuturkan bahwa keberadaan Posbakum di setiap desa/kelurahan menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan pendampingan hukum gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
“Posbakum berperan penting dalam memberikan konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum awal secara gratis, sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya atau akses tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan hukum,” kata Suprtaman Andi Agtas.
Keberhasilan program ini, lanjutnya, merupakan hasil sinergi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi, serta berbagai pihak terkait di Gorontalo.
Dengan hadirnya Posbakum, pemerintah berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga persoalan hukum dapat diselesaikan dengan cara yang benar, sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mendorong terwujudnya desa sadar hukum.
Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda
No comments yet.