BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Oknum Kades dan Istri Terlibat Jaringan Narkoba Sulbar

    Jun 13 2025

    Konferensi Pers oleh BNNP Sulawesi Barat, (F/Humas).

    Mamuju , IndigoNews | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat menggelar konferensi pers pada Jumat (13/6) untuk mengumumkan pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkotika yang terjadi sejak Januari hingga Juni 2025. Sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, dengan total barang bukti sabu seberat 524,0262 gram.

    Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Barat, Kombes. Pol. Dilia Tri Rahayu Setya Ningrum, M.Si., Psi., mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara tim pemberantasan BNNP dan BNNK Polewali Mandar, serta dukungan informasi dari masyarakat.

    Konferensi Pers ini menampilkan 6 tersangka dari total keseluruhan. Kombes Dilia, menjelaskan bahwa Kasus pertama terjadi pada 18 Februari 2025, di mana seorang pria berinisial MN ditangkap di Kelurahan Pasangkayu dengan barang bukti sabu seberat 97,7381 gram yang diduga berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.

    “Pada 13 Maret, tim gabungan BNNP dan BNNK Polewali Mandar menangkap seorang ibu rumah tangga, RH, di Dusun Kandemeng, Tinambung, dengan barang bukti sabu 147,3101 gram. Petugas juga mengungkap adanya keterlibatan seorang warga binaan Lapas Pasangkayu, RS, yang diduga sebagai pengendali,” terang Kombes. Pol Dilia.

    Lanjut Kabid BNNP ,kasus tersebut membawa tim pada penangkapan MY di Desa Sepabatu pada 19 Maret. Ia diketahui memperoleh sabu seberat 31,0480 gram dari RH. Kasus keempat terjadi pada 23 Mei, saat ARY ditangkap di Kecamatan Wonomulyo dengan sabu seberat 0,8916 gram. Dalam pengembangan, seorang warga binaan Lapas Polewali Mandar berinisial MRH turut diamankan.

    Kasus kelima melibatkan residivis berinisial LS, yang ditangkap di Desa Panyampa, Polman, pada 29 Mei dengan barang bukti sabu 0,1159 gram yang rencananya akan diedarkan di Campalagian. Pada 31 Mei, dua tersangka berinisial MJ dan SB diringkus dalam kasus keenam dengan barang bukti 4,2233 gram sabu yang beredar di wilayah Campalagian dan Tinambung

    “Kasus terbesar terungkap pada 5 Juni di Desa Paku, Kecamatan Binuang. Seorang tersangka BB ditangkap dengan 242,0429 gram sabu. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penangkapan seorang oknum kepala desa dari Donggala, Sulawesi Tengah, berinisial HJ, beserta istrinya HR, yang diduga sebagai pengendali jaringan tersebut,” Ungkap Kombes Dilia.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun hingga hukuman mati, tergantung berat barang bukti yang dimiliki.

     

     

     

     

     

    Pewarta IndigoNews : Wahyu Ananda 

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Sejumla...

    by Mar 30 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat kinerja di bida...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Dukung Peresmia...

    by Mar 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...

    Kesalahpahaman Berujung Penganiayaan, Di...

    by Mar 30 2026

    Mamuju, IndigoNews| Bhabinkamtibmas Polsek Kalukku Polresta Mamuju berhasil memediasi dan menyelesai...

    Halal Bihalal Pemprov Sulbar Pererat Hub...

    by Mar 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka memimpin apel besar yang dirangk...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Komitmen ...

    by Mar 30 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya d...

    Kemenkum Sulbar Dorong Budaya Kerja Posi...

    by Mar 30 2026

    Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyerahk...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Evaluasi Progres, Pelaporan Calon Paralegal Sul...


    Mamuju, Indigonews | Sebanyak 198 orang dari total 258 calon Paralegal telah melaporkan hasil aktualisasinya. ​Capaian ini disampaikan Kepala ...

    29 Jan 2026

    Kemenkum Sulbar Dorong Komunikasi Efektif Demi ...


    Mamuju, IndigoNews| Mengawali kalender kerja tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat memantapkan langkah melalui ...

    15 Jan 2026

    Terkuak Alasan Kades Onang Habisi Nyawa Wargany...


    MAJENE,indigonews | Pasca peristiwa berdarah selepas Magrib di rumah Kepala Desa Onang Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene pada Minggu malam...

    24 Nov 2024

    Perkimtan Sulbar Dorong Sinergi Perumahan Layak...


    Mamuju, Indigonews | Sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yakni mempercepat pengentasan ...

    07 Jul 2025

    KPU Pasangkayu Mulai Sortir Kertas Suara


    PASANGKAYU,indigonews | KPU Pasangkayu telah melakukan proses sortir kertas suara untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Pasangkayu. Proses sor...

    31 Okt 2024
    back to top
    error: Content is protected !!