BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Menteri Supratman Tegaskan Transparansi dalam Pengelolaan Royalti Musik

    Okt 31 2025

    Jakarta, IndigoNews | Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan transparansi sistem pengelolaan royalti musik nasional. Kementerian Hukum tengah membangun sistem royalti yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab tantangan di era digital, termasuk tata kelola lintas batas yang adil dan efisien.

    “Kewajiban pemerintah adalah melindungi, makanya tugas kami adalah banyak mendengar untuk memperbaiki tata kelola ekosistem musik kita,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya dalam acara Audiensi Terbuka Menteri Hukum bersama Pelaku Industri Musik Tanah Air yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

    Langkah strategis tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021, yang mencabut aturan sebelumnya. Aturan tersebut memberikan pembaruan signifikan pada sistem pengelolaan royalti lagu dan/atau musik. Aturan baru ini memperluas jangkauan penggunaan komersial hingga lebih dari 20 jenis layanan analog dan digital, membatasi biaya operasional lembaga pengelola royalti maksimal 8%, serta memperkuat fungsi pengawasan melalui pembentukan Tim Pengawas LMKN/LMK di bawah Kementerian Hukum.

    Menteri Supratman menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini berangkat dari semangat untuk mewujudkan tata kelola musik yang berkeadilan dan berkelanjutan. Baginya pelindungan hak cipta bukan hanya tentang penghargaan terhadap karya, tetapi juga tentang kesejahteraan pelaku industri.

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum akan menyelesaikan digitalisasi penuh dalam sistem pencatatan, pelaporan, dan distribusi royalti melalui pengembangan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) serta Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM). Kedua sistem ini akan memanfaatkan big data dan teknologi berbasis metadata untuk memastikan setiap karya terdaftar dan setiap hak royalti dapat dilacak secara transparan.

    “Regulasi ini akan menjadi fondasi agar sistem distribusi royalti di Indonesia semakin terbuka dan berbasis data yang dapat diaudit. Mohon maaf LMK yang tidak bisa bertransformasi tidak bisa lanjut,” tambahnya.

    “Tidak boleh ada satu rupiah pun yang dinikmati orang Kementerian Hukum dari royalti,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Supratman juga menyoroti inisiatif Indonesia di tingkat global, yaitu Proposal Indonesia dalam forum WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Jenewa. Inisiasi tersebut berisi kerangka kerja global untuk pengelolaan royalti lintas negara.

    “Kami mohon dukungan untuk inisiasi ini sukses di luar negeri. Kita boleh diskusi bagaimana cara menata royalti, tetapi jangan sampai kita gontok-gontokan di dalam negeri tentangan hal ini,” jelasnya.

    Pemerintah, lanjutnya, juga tengah mendorong penyusunan pedoman tarif royalti bagi UMKM serta mekanisme distribusi royalti unclaim untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi yang layak dari karya cipta. Menurutnya, tidak boleh ada satu pun pencipta yang karyanya dimanfaatkan tanpa penghargaan yang semestinya. Setiap lagu memiliki nilai, dan setiap nilai harus dilindungi. Pemerintah juga tengah menyusun revisi undang-undang hak cipta yang diinisiasi Dewan Perwakilan Rakyat.

    Melalui audiensi ini, Kementerian Hukum mengajak seluruh pelaku industri musik untuk aktif berkolaborasi dalam mewujudkan ekosistem musik yang sehat dan berintegritas.

    “Kuncinya adalah justice and fairness sehingga kita dapat memastikan keberlanjutan industri musik Indonesia,” tutup Supratman.

    Terkait dengan itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan oleh Menteri Hukum.

    “Diharapkan memberi dampak terhadap perlindungan KI di Indonesia,” harap Sunu Tedy Maranto.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Pimpin Kun...

    by Feb 05 2026

    Bandung, IndigoNews | Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Dr. Amalia Aras bersama Wakil Ketua DPRD Pr...

    Kolaborasi Kemenkum Sulbar dan BHP Makas...

    by Jan 29 2026

    Makassar, IndigoNews |  Upaya menjamin kepastian hukum bagi masyarakat terus diperkuat melalui kola...

    Kemenkum Sulbar Dorong Tertib Administra...

    by Jan 29 2026

    Makassar,  IndigoNews| Kolaborasi aktif antara Kanwil dan BHP memiliki peran krusial dalam memberik...

    Pemprov Sulbar Raih UHC Awards Meski Had...

    by Jan 28 2026

    Jakarta, IndigoNews |  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima penghargaan Universal Health Cov...

    Kelola Anggaran Transparan, Kemenkum Sul...

    by Jan 26 2026

    Jakarta, IndigoNews | Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali mencatatkan...

    Prestasi Nasional, Kemenkum Sulbar Raih ...

    by Jan 26 2026

    Jakarta , IndigoNews|Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali menerima pen...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    OPD Pemprov Kinerja Terbaik Terima Penghargaan ...


    MAMUJU, IndigoNews | Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD atas kinerja terbaik tahu...

    19 Des 2024

    Aliansi Mahasiswa Mamuju Desak Polisi Bebaskan ...


    Mamuju, IndigoNews| Puluhan massa aksi dari aliansi mahasiswa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi di depan Polresta Mamuju, Senin (8/...

    08 Sep 2025

    Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu Bahas Po...


    PASANGKAYU, IndigoNews | Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja dengan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat D...

    17 Jan 2025

    Kejari Majene Endus Proyek SD 1 Sasende Malunda


    MAJENE, indigonews | Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 1 Sasende Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, yang menyerap APBD Rp725 juta, diendus...

    25 Jan 2025

    Amar Putusan Perkara Korupsi Stadion Manakarra ...


    MAMUJU, Indigonews | Perkara korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra yang menyeret dua orang nama, salah satunya bernama Hamzani Machmoed, selak...

    02 Sep 2025
    back to top
    error: Content is protected !!