BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Menteri Hukum Resmikan 1.571 Posbankum di Kalimantan Tengah

    Nov 06 2025

    Palangka Raya, IndigoNews | Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan capaian 100 persen Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 1.571 Posbankum, sebagai langkah nyata menghadirkan keadilan yang cepat, mudah, dan dekat bagi seluruh masyarakat.

    Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan implementasi langsung dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Hukum harus benar-benar memberikan rasa keadilan. Keadilan bukan hanya hak setiap warga negara, tetapi juga tuntutan moral setiap warga negara,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (06/11/2025).

    Kalimantan Tengah dengan kekayaan alam dan keberagaman suku bangsa menjadi cerminan semangat kebersamaan dalam keberagaman. Di tengah luasnya wilayah dan tantangan sosial, Posbankum hadir sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat desa/kelurahan, sekaligus memperkuat sistem penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai.

    Posbankum sendiri merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya/advokasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh paralegal dan kepala desa/lurah sebagai juru damai, dan layanan rujukan advokat, baik pro bono maupun melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

    Keberadaan Posbankum memberikan banyak manfaat, antara lain memperluas akses terhadap keadilan tanpa memandang status sosial dan ekonomi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai di tingkat akar rumput. Dengan terbentuknya 1.571 Posbankum di Kalimantan Tengah, jumlah nasional kini mencapai 70.069 Posbankum, atau 83,46 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan di Indonesia.

    Berdasarkan laporan aplikasi Pelaporan Layanan Posbankum Desa/Kelurahan, telah tercatat lebih dari 1.900 permasalahan hukum yang disampaikan masyarakat melalui Posbankum. Isu yang paling sering muncul mencakup sengketa tanah, kamtibmas, penganiayaan, pencurian, hutang-piutang, KDRT, waris, perlindungan anak, hingga perjanjian.

    “Data ini penting untuk menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan berbasis bukti. Kita ingin kebijakan hukum dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Menteri Supratman.

    Ia juga mengapresiasi paralegal dan kepala desa/lurah yang menjadi ujung tombak pelayanan hukum di daerah, serta mengajak seluruh pihak seperti Forkopimda, Pemberi Bantuan Hukum, dan perguruan tinggi untuk terus memperkuat sinergi.

    “Melalui Posbankum, kita wujudkan keadilan substantif yang berakar pada moral, etika, dan kearifan lokal. Inilah bentuk nyata people-centered justice di bumi Tambun Bungai,” pungkasnya.

    Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka pembangunan nasional. Menurutnya, pembangunan memiliki arti yang luas, tidak hanya secara fisik saja.

    “Seperti kegiatan hari ini, kita membangun kesadaran di bidang hukum. Jika ada kesadaran dari kita semua, saya yakin Kalimantan Tengah akan maju, dan Indonesia akan makmur,” tegas Agustiar Sabran.

    Ia juga menekankan kepada jajaran yang hadir untuk dapat memanfaatkan momen pertemuan dengan Menteri Hukum ini sebaik mungkin, khususnya koordinasi terkait program dan Asta Cita Presiden Probowo.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dalam laporannya mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah menjadi provinsi tercepat keempat yang telah mencapai persentase 100 persen pembentukan Posbankum. Capaian ini tidak lepas dari dukungan dari Gubernur serta Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah.

    Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah telah melaksanakan pelatihan paralegal secara bertahap, mulai dari kota hingga kabupaten, melalui kerja sama dengan Pemberi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.

    “Selain itu, sebanyak 22 kepala desa/lurah yang telah lulus pelatihan juru damai (peacemaker) dan empat kepala desa/lurah yang terpilih akan mengikuti nominasi Peacemaker Justice Award (PJA) tingkat nasional di Jakarta,” tambah Hajrianor.

    Berdasarkan data dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), tercatat jumlah paralegal seluruh Indonesia saat ini berjumlah 140.138. Dari total tersebut, terdapat 10.419 paralegal di Provinsi Kalimantan Tengah.

    Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan sebelas perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dengan beberapa mitra kerja dan perguruan tinggi guna memperkuat sinergi pembinaan hukum dan layanan hukum pada Posbankum.

    Sementara itu, kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung peresmian tersebut.

    “Sehingga melalui peresmian itu dapat memberi dampak terhadap akses keadilan merata kepada masyarakat,” harap Sunu Tedy.

     

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda 

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Y...

    by Mar 13 2026

    Jakarta, IndigoNews| Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk me...

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Peres...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews |  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyam...

    Ditjen AHU Targetkan 80 Ribu PP, Kemenku...

    by Mar 04 2026

    Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyamp...

    Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Sawit...

    by Mar 04 2026

    Bogor, IndigoNews |  Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar), Muh. Faizal Thamrin, menandat...

    Digitalisasi Layanan AHU, Kemenkum Sulba...

    by Mar 03 2026

    Jakarta, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Roch...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pansel JPT Majene Disorot, Syarat Bebas Temuan ...


    Majene, IndigoNews | Komitmen Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele (AST), dalam memberantas korupsi kembali diuji. Kali ini, sorotan taja...

    11 Sep 2025

    Provinsi Sulawesi Barat Masuk Daftar Daerah Def...


    JAKARTA, indigonews | Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat lima provinsi yang mengalami deflasi indeks harga konsumen atau IHK pada Nov...

    03 Des 2024

    Seorang Guru di Mamuju Dipolisikan


    MAMUJU, IndigoNews | Seorang wali dari  murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melaporkan dug...

    03 Feb 2025

    Anggota DPRD Sulbar Usman Suhuriah Apresiasi Ap...


    POLMAN, indigonews | Anggota DPRD Sulbar dari Dapil Polman, Usman Suhuriah, memberikan apresiasi terhadap inovasi program Apel Sadar Sedekah Sam...

    31 Jan 2025

    Gubernur Sulbar Larang Anggaran Cair Tanpa Digi...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyampaikan pentingnya digitalisasi dan sudah jadi keharusan yang tak bisa ditawar....

    23 Apr 2025
    back to top
    error: Content is protected !!