BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Lewat Restorative Justice Kasus Pencemaran Nama Baik Medsos Berakhir Damai

    Apr 29 2025

    MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Andi Arfa ( Terlapor ) asal Desa Tanisi Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, berakhir damai. Selasa sore, 29/4/25

    Penyelesaian lewat mediasi yang berlangsung di ruangan Reskrim Polres Majene, itu dilakukan lewat restorative justice ( keadilan restoratif ) yang difasilitasi oleh penyidik Polres Majene.

    “ ini contoh penerapan  keadilan restorative yang difasilitasi Polres Majene. Pendekatan ini menekankan pada pemulihan hubungan keduanya dan kerugian yang dialami korban,” kata Ahmad Udin,SH selaku Kuasa Hukum korban Endeng.

    Pengacara yang tergabung dalam Peradi Bersatu. mengaku dalam mediasi ini melibatkan korban dan terlapor, dengan fasilitator yang netral untuk membantu mencapai kesepakatan.

    “Kami dipertemukan oleh pak Polisi untuk membahas kasus dan dampaknya. Ada dua poin permintaan sebagai korban, salahsatunya adalah terlapor membuat permintaan maaf terbuka lewat akun FB nya dan bersedia menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,”ujar Ahmad.

    Advokat yang akrab disapa Adjie, menyebutkan dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial, terlapor menyepakati permintaan maaf secara terbuka lewat Medsos dan menghapus postingan yang merugikan korban termasuk pengembalian salah satu dokumen kendaraan ( BPKB) milik pelapor.

    “ Mediasi merupakan solusi yang efektif dalam menyelesaikan kasus pencemaran nama baik. Proses mediasi lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan proses persidangan.” terangnya.

    Sementara Kapolres Majene AKBP Amiruddin mengatakan restoratif dapat menjadi solusi yang tepat dan efektif dalam menyelesaikan konflik dan mencapai pemulihan bagi semua pihak.

    “Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan bersedia untuk saling memaafkan. .” pungkasnya.

    Pewarta indigonews : Wahyu Ananda

     

     

     

     

     

     

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Lakukan Penggelapan Mobil, Perwira Polda...

    by Des 10 2025

    Mamuju, IndigoNews| Oknum perwira Polda Sulawesi Barat (Sulbar), AKBP Rahman Arif tetap dijatuhi san...

    Kejati Sulbar Selamatkan Rp 3 Miliar dar...

    by Des 09 2025

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil melakukan penyelamatan kerugi...

    BLT-DD Tahap Akhir 2025 Resmi Dibagikan ...

    by Des 03 2025

    Majene, IndigoNews | Pemerintah Desa Bababulo Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, kembali m...

    Bhabinkamtibmas Pamboang Dampingi Warga ...

    by Nov 27 2025

    Majene, IndigoNews | Upaya memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan aman, tertib, dan tepat...

    Penguatan Kompetensi Kader Posyandu, Din...

    by Nov 27 2025

    Majene, IndigoNews| Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat kembali menyelenggarakan Pembinaan Tekni...

    Polresta Mamuju Terbitkan DPO untuk Kade...

    by Nov 25 2025

    Mamuju, IndigoNews |  Polresta Mamuju secara resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) t...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Satu Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Ka...


    Mamuju, IndigoNews | Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyelund...

    15 Okt 2025

    Menteri Supratman Tegaskan Transparansi dalam P...


    Jakarta, IndigoNews | Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan tr...

    31 Okt 2025

    HMI Mamuju Menantang Polda Sulbar dalam Kasus U...


    MAMUJU, IndigoNews | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju kembali menantang Kapolda Sulawesi Barat untuk mendalami kasus peredaran uang ...

    18 Des 2024

    DPR Pasangkayu Paripurna, Susun 3 Ranperda Baru


    PASANGKAYU, IndigoNews | Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna kedua pada Senin (6/1/2024). Rapat ini d...

    13 Jan 2025

    Kapolresta Mamuju Ajak Awak Media Bagikan Takji...


    Mamuju, IndigoNews | Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Polresta Mamuju bersama awak media menggelar aksi sosial de...

    13 Mar 2025
    back to top