IndigoNews • Apr 29 2025
MAJENE,indigonews | Kasus pencemaran nama baik lewat Media Sosial ( Medsos ) yang melibatkan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Andi Arfa ( Terlapor ) asal Desa Tanisi Kecamatan Malunda Kabupaten Majene, berakhir damai. Selasa sore, 29/4/25
Penyelesaian lewat mediasi yang berlangsung di ruangan Reskrim Polres Majene, itu dilakukan lewat restorative justice ( keadilan restoratif ) yang difasilitasi oleh penyidik Polres Majene.
“ ini contoh penerapan keadilan restorative yang difasilitasi Polres Majene. Pendekatan ini menekankan pada pemulihan hubungan keduanya dan kerugian yang dialami korban,” kata Ahmad Udin,SH selaku Kuasa Hukum korban Endeng.
Pengacara yang tergabung dalam Peradi Bersatu. mengaku dalam mediasi ini melibatkan korban dan terlapor, dengan fasilitator yang netral untuk membantu mencapai kesepakatan.
“Kami dipertemukan oleh pak Polisi untuk membahas kasus dan dampaknya. Ada dua poin permintaan sebagai korban, salahsatunya adalah terlapor membuat permintaan maaf terbuka lewat akun FB nya dan bersedia menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan,”ujar Ahmad.
Advokat yang akrab disapa Adjie, menyebutkan dalam kasus pencemaran nama baik melalui media sosial, terlapor menyepakati permintaan maaf secara terbuka lewat Medsos dan menghapus postingan yang merugikan korban termasuk pengembalian salah satu dokumen kendaraan ( BPKB) milik pelapor.
“ Mediasi merupakan solusi yang efektif dalam menyelesaikan kasus pencemaran nama baik. Proses mediasi lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan proses persidangan.” terangnya.
Sementara Kapolres Majene AKBP Amiruddin mengatakan restoratif dapat menjadi solusi yang tepat dan efektif dalam menyelesaikan konflik dan mencapai pemulihan bagi semua pihak.
“Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan bersedia untuk saling memaafkan. .” pungkasnya.
Pewarta indigonews : Wahyu Ananda
Majene, IndigoNews | Salah satu pihak dari PT. Cadas Industri Azelia Mekar melontarkan pernyataan ko...
SULBAR,indigonews | Peredaran obat terlarang jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) sema...
MATENG,indigonews | Seorang kurir perempuan inisial ST (23) nyaris korban pemerkosaan yang diduga di...
MAMUJU,indigonews | Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar inisial SP, resmi ditetap...
MAJENE, IndigoNews | Sejumlah kepala desa dan pejabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Majene menyuarak...
MAMUJU TENGAH, indigonews | Munculnya isu dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Su...
SULBAR, indigonews | Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar menggelar diskusi dengan Komunitas Aktivis Muda Sulbar menggelar diskusi pem...
Polda Sulbar, IndigoNews | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Sulawesi Barat telah selesai dilaksanakan. Proses demokrasi yang tela...
Majene,indigonews co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menyelenggarakan Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabup...
Sulbar, IndigoNews | Kecepatan dan profesionalisme ditunjukkan personel Ditlantas Polda Sulbar dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terja...
MAMUJU, IndigoNews | Pemprov Sulawesi Barat bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut(Lanal) Mamuju kembali melaksanakan pelepasan terumbu karang buat...
No comments yet.