BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Korupsi Penyalahgunaan Dana Hingga Rp.1,8 M, Mantan Dirut Perumda Majene Ditahan

    Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menetapkan mantan Penjabat (Pj) Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene berinisial AA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut pada periode 2022–2024, Senin, (9/3/2026).

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Sukarman Sumarinton, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah.

    “Terduga AA diduga melakukan penyalahgunaan dana melalui laporan pertanggungjawaban yang bersifat fiktif,” terang Sukarman Sumarinton.

    Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,83 miliar.

    “Tersangka AA mulai hari ini  (9/3/2026), resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Sukarman.

    Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menegaskan penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

     

     

    Pewarta IndigoNews: Wahyu Ananda

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Peresmian Posbakum di Lampung, Kemenkum ...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews– Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Lampung oleh Menteri Hukum ...

    Gubernur Sulbar Lantik Ratusan Pejabat u...

    by Mar 09 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka melantik sebanyak 126 pejabat eselon III ...

    SDK Tekankan Kebersamaan Ulama dan Umara...

    by Mar 06 2026

    Mamuju, IndigoNews| Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengajak jamaah Masjid Suada untuk ...

    Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua R...

    by Mar 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar)...

    Inspektorat Sulbar Tegaskan Komitmen Awa...

    by Mar 04 2026

    Mamuju, IndigoNews | Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Pe...

    Pria di Simbuang Tikam Pemuda dengan Bad...

    by Mar 03 2026

    Mamuju, IndigoNews | Piket Pamapta Polresta Mamuju respons cepat tindak lanjuti laporan masyarakat m...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Dua Sopir Penyalur Miras Oplosan yang Tewaskan ...


    MAMUJU, IndigoNews| Dua orang sopir pelaku penyalur minuman keras (miras) oplosan di Papalang yang menewaskan lima warga berhasil ditangkap Tim ...

    22 Sep 2025

    Beasiswa Gubernur Sulbar, 18 Mahasiswa Jalur Pr...


    Mamuju, IndigoNews| Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar melalui Bagian Kesra kembali melaksanakan pelayanan pemberkasan bagi penerima beasiswa t...

    18 Sep 2025

    Komisi IV DPRD Sulbar Desak Pemprov Realisasika...


    SULBAR,indigoNews | Sesuai dengan yang tertera dalam arah program pada APBD Sulbar 2024, pemberian beasiswa kepada mahasiswa termuat dalam angga...

    15 Agu 2024

    Pemprov Sulbar Siap Perkuat Fungsi Pengawasan P...


    Jakarta, IndigoNews| Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, didampingi Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menghadiri ...

    09 Okt 2025

    Menuju WBK/WBBM, Kemenkum Sulbar Perkuat Evalua...


    Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) ti...

    02 Mar 2026
    back to top
    error: Content is protected !!