IndigoNews • Mar 09 2026

Mamuju IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, membuka kegiatan Diseminasi Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sulawesi Barat dengan tema “Paten dan Royalti Lagu/Musik”, yang dilaksanakan di Mamuju, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutannya, Saefur Rochim menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta peserta yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan diseminasi menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di lingkungan akademisi dan generasi muda.
“Keikutsertaan berbagai pihak dalam kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menumbuhkan budaya sadar kekayaan intelektual serta memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi,” ujar Saefur Rochim.
Ia juga menekankan bahwa tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus pada penguatan ekosistem paten sebagai bentuk perlindungan atas invensi dan inovasi anak bangsa.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan berbagai inovasi yang berpotensi dipatenkan dan memiliki nilai tambah bagi pembangunan serta peningkatan daya saing bangsa.
“Setiap hasil penelitian maupun karya inovatif yang dihasilkan di perguruan tinggi tidak hanya perlu didokumentasikan dalam bentuk karya ilmiah, tetapi juga perlu didorong untuk memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran paten agar memberikan manfaat ekonomi dan kepastian hukum bagi para inovator,” jelasnya.
Selain membahas paten, kegiatan tersebut juga menyoroti isu pengelolaan royalti lagu dan musik yang saat ini menjadi perhatian publik.
Saefur Rochim menilai pemahaman yang baik mengenai hak cipta dan tata kelola royalti sangat penting, khususnya bagi kalangan akademisi, musisi, serta generasi muda yang aktif berkarya di industri kreatif.
Ia berharap pengelolaan royalti melalui lembaga manajemen kolektif dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan keadilan bagi para pencipta karya.
Lebih lanjut, berdasarkan data dashboard kekayaan intelektual Sulawesi Barat periode Januari hingga Februari 2026, jumlah permohonan kekayaan intelektual di wilayah tersebut masih didominasi oleh hak cipta sebanyak 84 permohonan, sementara permohonan merek tercatat sebanyak 11 permohonan.
Namun demikian, permohonan paten dinilai masih perlu terus didorong peningkatannya melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ia menilai, upaya tersebut menjadi tanggung jawab bersama dalam mendorong tumbuhnya budaya inovasi yang tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memberikan perlindungan hukum dan manfaat ekonomi melalui hilirisasi hasil penelitian dan teknologi.
Melalui kegiatan diseminasi ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas kreatif dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Sulawesi Barat.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta serta menjadi langkah nyata dalam mendorong inovasi sekaligus melindungi karya anak bangsa,” tutup Saefur Rochim.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur akademisi, analis kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, serta perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Turut hadir pula pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Barat, perwakilan organisasi perangkat daerah, serta para peserta dari kalangan akademisi dan masyarakat.
Mamuju, IndigoNews| Memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia, Kantor Wilayah Kemenkum Sul...
Mamuju, IndigoNews| Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat menyatakan kesiapannya dalam menyukseskan...
Mamuju, IndigoNews| Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaska...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampa...
Mamuju, IndigoNews | Integritas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kini berad...
Mamuju, IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, didampin...
MAMUJU,indigonews | Anggota Komisi II di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), mempertanyakan dana bagi hasil Participating Interest (PI) Pengelolaan Bl...
Mamuju, IndigoNews | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menerima audiensi Kepala Biro Perencanaan dan Or...
MATENG, indigonews | Seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), berpangkat Bripda inisial NI, diduga menghamili pac...
Mamuju, IndigoNews| Dalam upaya penguatan kemitraan antara pihak BI Perwakilan BI Sulbar dengan para jurnalis, BI melaksanakan kegiatan pelatiha...
Mamuju, IndigoNews| Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami muntah-muntah usai mengons...

No comments yet.