BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Tindaklanjuti Arahan Sekjen, Kanwil Kemenkum Sulbar Percepat Kinerja Jajaran

    • Apr 06 2026

    Mamuju,  IndigoNews| Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran sebagai langkah strategis dalam mendukung optimalisasi kinerja organisasi.

    Hal itu disampaikannya pada pelaksanaan apel pagi pegawai di halaman Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin, (6/4/2026).

    Dalam kesempatannya, Hidayat menyampaikan sejumlah arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afianta dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, terkait penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

    Beberapa poin utama yang menjadi perhatian antara lain pelaksanaan penerapan dan penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 secara optimal, melalui penyusunan dan pemutakhiran dokumen yang lengkap, pelaksanaan pengendalian yang konsisten, serta penyediaan data dukung sesuai ketentuan.

    “Selain itu, jajaran juga diminta untuk melakukan penyusunan jurnal koreksi atas laporan keuangan audited apabila ditemukan ketidaksesuaian, baik dari hasil reviu Inspektorat Jenderal maupun pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI” ujar Hidayat.

    Lanjutnya, dalam rangka kesiapan pelaporan, ia meminta seluruh unit kerja dapat mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (audited) secara tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.

    Hidayat juga menekankan pentingnya ketelitian dalam pengujian tagihan, kepatuhan terhadap prosedur pembayaran, serta penatausahaan rekening pemerintah yang tertib.

    “Optimalisasi penggunaan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem keuangan di lingkungan Kemenkum,” ujar Hidayat.

    Terkait perencanaan anggaran, ia mengingatkan agar penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II dilakukan paling lambat 15 April 2026. Selain itu, laporan proyeksi dan realisasi PNBP wajib disampaikan setiap bulan, serta laporan semester disusun secara tepat waktu.

    Monitoring pencairan anggaran juga harus dilakukan secara berkala guna memastikan deviasi anggaran tidak melebihi batas maksimal 5 persen. Seluruh jajaran diminta memperhatikan batas waktu revisi anggaran sesuai ketentuan yang diatur dalam PMK 62 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan PMK 107 Tahun 2024.

    “Tak hanya itu, agar memastikan pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan” tuturnya

    Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas capaian pemenuhan data dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang telah mencapai 100 persen.

    “Saat ini, capaian tersebut tinggal menunggu proses verifikasi dari tim pusat” sambungnya.

     

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Dampak Kabut Asap Memburuk, GMKI Desak P...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, dalam sepekan tera...

    Pengerukan Sungai Lolonggaung Disorot, P...

    by • Okt 16 2026

    Mamuju, IndigoNews | Aktivitas pengerukan material di Sungai Lolonggaung, Dusun Lolonggaung, Desa La...

    Polresta Mamuju Ringkus Sindikat Curanmo...

    by • Okt 15 2026

    Mamuju, IndigoNews | Tim Reskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil membongkar jarin...

    Soroti Kabel Semrawut di Kota Mamuju, GM...

    by • Okt 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju melayangkan catatan kr...

    Perkuat Penanggulangan HIV, DKPPKB Sulba...

    by • Okt 12 2026

    Mamuju, IndigoNews |Upaya memperkuat penanggulangan HIV di Sulawesi Barat terus didorong melalui kol...

    DiskominfoSS Sulbar Bekali Media Mekanis...

    by • Okt 05 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulnar melalui Dinas Komunikasi, ...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Optimalkan Kinerja, KominfoSS Sulbar Perkokoh M...


    Mamuju, IndigoNews | Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo SS) Provinsi Sulawesi Barat menata langkah di awal 2026 den...

    20 Apr 2026

    Rumah Warga Camba Utara Rusak Parah Tertimpa Po...


    Majene,indigonews | Angin kencang yang melanda wilayah kota Majene pada Jumat siang menyebabkan sebuah rumah milik warga rusak parah setelah ter...

    06 Des 2024

    Korban Tinggalkan Pesan, Remaja Asal Kalukku Ak...


    MAMUJU,indigonews | Seorang remaja bernama Maximilianus Syukur Bumbungan asal Lingkungan Tasiu, Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten ...

    03 Mei 2025

    SDK Ajak Kanwil Lapas Kolaborasi Bina Lingkunga...


    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menaruh perhatian serius terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang ...

    28 Apr 2025

    Menyeruak Potensi Kerugian Negara Belanja Sewa ...


    MAMUJU TENGAH, indigonews | Munculnya isu dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), terkait kelebihan pem...

    26 Jul 2025

    Beritasatu

    back to top