BREAKING NEWS
Categories
  • Daerah
  • Hukrim
  • Majene
  • Mamasa
  • Mamuju
  • Mamuju Tengah
  • Nasional
  • Pasangkayu
  • Polewali Mandar
  • Politik
  • Kemenkum Sulbar Komitmen Lindungi Hak Ekonomi Pencipta Musik

    Apr 17 2026

    Mamuju,  IndigoNews |Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang diwakili Kabid KI, Juani mengikuti Technical Meeting Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Hak Cipta terkait royalti musik dan lagu yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum secara hybrid, Kamis hingga Jumat, 16–17 April 2026, di BPSDM Kementerian Hukum dan melalui platform daring.

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menegaskan komitmennya akan terus berupaya meningkatkan pemahaman dalam perlindungan kekayaan intelektual, khususnya di bidang hak cipta musik dan lagu kepada masyarakat.

    “Pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban pembayaran royalti atas pemanfaatan karya musik secara komersial harus terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk menjamin penghargaan terhadap hak ekonomi para pencipta,” ujar Saefur Rochim

    Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar diwakili langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, bersama jajaran terkait.

    Direktur Penegakan Hukum DJKI, Arie Ardian Rizhadi, dalam paparannya menekankan bahwa tantangan utama perlindungan hak cipta saat ini masih berada pada rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran royalti.

    Karena itu, pendekatan yang dilakukan perlu bergeser dari represif menjadi preventif dan edukatif melalui sosialisasi yang luas, pendataan pengguna musik komersial, serta penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

    Sementara itu, Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcellius K. Hamonangan Siahaan, menjelaskan bahwa royalti lagu dan/atau musik merupakan bagian penting dari sistem perlindungan hak cipta.

    Setiap penggunaan karya musik untuk kepentingan komersial wajib memberikan kompensasi kepada pencipta, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait.

    Ia menegaskan bahwa royalti bukan pajak maupun pungutan liar, melainkan bentuk penghargaan yang timbul secara otomatis atas pemanfaatan karya cipta. Pengelolaannya dilakukan oleh LMKN secara transparan dan akuntabel.

    Selain itu, Sekretaris Umum LMKN, M. Bigi Ramadha, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengelola kolektif, dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem hak cipta yang sehat dan berkeadilan.

    Menurutnya, kolaborasi berkelanjutan akan mendorong meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif nasional.

    Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola royalti musik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat.

    Komentar disini :
    Share to

    Related News

    Kemenkum Sulbar Apresiasi Capaian Pemenu...

    by Jul 15 2026

    Mamuju,IndigoNews | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampai...

    Gubernur Sulbar Hadiri Peringatan Hari M...

    by Jul 14 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri upacara peringatan hari jadi Kabupaten ...

    Tabrakan di Jembatan Tamao Tapalang, Dua...

    by Jul 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil pikap dan sepeda motor t...

    Gubernur Sulbar Targetkan Indeks Pertana...

    by Jul 13 2026

    Mamuju, IndigoNews | Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan peran strategis penyulu...

    KOMARA Menggugat Lupa, Mamuju Heritage F...

    by Jul 11 2026

    Mamuju, IndigoNews | Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-486 pada tahun 2026 ini menghadirkan nuansa...

    Gubernur Suhardi Duka Ajak Masyarakat Me...

    by Jul 10 2026

    Mamuju, IndigoNews | Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengajak seluruh masyarakat...

    No comments yet.

    Silahkan tulis komentar anda.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Hilirisasi Nikel Harum Energy Dukung Pertumbuha...


    JAKARTA, indigonews | Langkah strategis PT Harum Energy Tbk (HRUM) melalui diversifikasi usaha dan mendorong hilirisasi nikel di Indonesia terbu...

    15 Okt 2025

    Tok..Toktok..! DPRD Sulbar Setujui Ranperda APB...


    MAMUJU,indigonews | Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulaw...

    30 Nov 2024

    Jangan Coba – Coba Main Sogok Untuk Dapat...


    SULBAR, indigonews | Pemerintahan Gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ) Suhardi Duka dengan wakil gubernur Salim Mengga. Memastikan bahwa pemerinta...

    25 Apr 2025

    Pemprov Sulbar Siap Bekerja Secara Maksimal di ...


    MAMUJU, IndigoNews | Setelah libur natal dan tahun baru 2025, para pegawai Pemprov Sulbar mulai masuk kerja. Apel pagi dipimpin langsung Kadis K...

    02 Jan 2025

    Kapolres Mateng Siagakan 50 Personil di Karossa...


    Mamuju Tengah, IndigoNews | Kapolres Mamuju Tengah (Mateng), AKBP Hengky K., mengkonfirmasi terkait adanya isu antara pro dan penolak tambang di...

    28 Apr 2025

    Beritasatu

    back to top